Senin, 13 Februari 2017 06:33:00
Dewan Pengurus Daerah Komite Revisi UU ASN Kabupaten Kuansing Resmi Terbentuk
KUANSING,- Proses revisi UU ASN no 5 tahun 2014 hampir memasuki tahap persetujuan antara DPR dan Pemerintah. Diperkirakan pada bulan Maret tahun 2017 ini DPR RI Akan mengadakan sidang lanjutan pengesahan revisi UU ASN no 5 tahun 2014.
Menurut salah seorang pengurus DPW Komite Nusantara UU ASN Provinsi Riau, Muhammad Ali,S.Pdi diteluk kuantan (12/2/2017) ketika menghadiri Musda Pembentukan Komite Revisi UU ASN Kabupaten Kuantan Singingi kepada awak media riauone mengatakan, Revisi UU ASN saat ini sudah masuk pada tahap persetujuan antara Pemerintah dan DPR RI.
Dalam hal ini wakil dari pemerintah adalah BKN, Menteri Keuangan,Menpan RB..apabila proses ini berjalan Dengan lancar, insya Allah paling lambat Revisi UU ASN akan mendapat persetujuan Pemerintah dan DPRRI diperkirakan bulan Juni tahun 2017. " Kepada tenaga honorer yang ada di Kabupaten Kuansing untuk terus berjuang bersama Pengurus Prov.Riau, mendukung DPRRI untuk pengesahan revisi UU ASN tersebut," katanya
" Bertepatan pada hari Minggu (12/2/2017) Kuansing mengadakan Musda maka kami ikut menghadiri Proses Musyawarah Pembentukan DPD Komite Revisi UU ASN Kabupaten Kuansing, Alhamdulillah berjalan aman dan lancar, dan telah terpilih secara aklamasi Ketua DPD Komite Revisi UU ASN Kabupaten Kuansing saudara Abdul Muthalib,S.Ag, wakil ketua Efrioki Naldi,S.Sos,M.Si semoga ketua terpilih dapat mengemban amanah dan tugas yg di percayakan oleh teman teman nya," kata Ali.
Sementara itu Fakhrudin,SP Selaku Sekum DPW Komite Nusantara UU ASN Provinsi Riau di saat menghadiri Musda di teluk kuantan (12/2/2017), di harapkan kepada seluruh tenaga honorer yg ada di Kabupaten Kuansing agar secepatnya menyerahkan data kepada forum DPD Komite Revisi UU ASN Kabupaten Kuantan Singingi.
Karena menurut informasi dari ketua ketua forum yang ada di Kabupaten Kuansing, data tenaga honorer belum masuk seluruhnya ke Forum, karena waktu pengumpulan data tahap I, yang berlangsung pada bulan Januari 2017. Sehingga banyak teman teman yang masih menunggu pengumpulan data tahap II, yang menurut rencana nya akan di bawah ke Jakarta pada persidangan bulan Maret ini. Diperkirakan batas waktu pengumpulan data tahap II sampai tanggal 20 Maret 2017 ini.
Data ini sangat penting bagi Forum nantinya, karena Pihak Pemerintah dan DPR RI tentu akan memverifikasi dan memvalidasi jumlah tenaga honorer yang sebenarnya ,.dan Forum akan menyajikan data tenaga honorer kepada pihak Pemerintah dan DPR RI..dalam persidangan nanti melalui wakil rakyat di DPR RI nantinya. (ind).
Share
Berita Terkait
Komentar