Senin, 16 Maret 2020 16:33:00

Dewan Siak Minta Satpol- PP Tindak PT. MMC

RIAUONE.COM,SIAK- Komisi IV DPRD Siak melakukan rapat dengar pendapat dengan DPMPTSP, Disnaker, BLH  Kabupaten Siak, Kades Pinang Sebatang Timur, terkait gudang milik PT Multi Mas Cminindo (MMC) di Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Riau, Senin (16/3/2020) pagi.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pupuk tersebut belum memiliki izin yang ada hanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ketua Komisi IV DPRD Siak, Robbi Cahyadi  mengatakan, akan kroscek dilapangan yang sebenarnya sebab mereka saat di panggil tidak datang. 

" Saya kecewa pastinya dengan perusahaan MMC itu, mereka di panggil tidak datang, nanti di atur ulang kembali pemangilan,"tegasnya.

Robi Cahyadi juga meminta ke Satpol PP Siak agar menghentikan aktivitas di gudang itu sampai mengantongi izin.

" Satpol PP harus bertindak, bila perlu tutup saja dulu sampai izinnya lengkap," pintanya. (*).

Laporan : Masroni

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified