- Home
- Riau Raya
- Di Pekanbaru APBD-P Rp2,79 Triliun Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Sabtu, 26 September 2020 16:01:00
Di Pekanbaru APBD-P Rp2,79 Triliun Diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
PEKANBARU, - Kali pertama, DPRD Kota Pekanbaru gelar Rapat Paripurna secara virtual atau daring, Kamis (24/9). Hal ini tentu tidak lepas dari realitas yang dihadapi sekarang yaitu Pandemi Covid-19. Sebagai salah satu bentuk pencegahan dan meminimalkan physical contact maka diterapkanlah metode rapat (video conference) semacam ini.
"Kami Pemerintah Kota bersama DPRD Pekanbaru bersepakat untuk menggelar Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 secara virtual. Hal ini karena penyebaran covid-19 sudah sampai ke lingkungan tempat kerja untuk Kota Pekanbaru," ujar Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST. MT, usai mengikuti Rapat Paripurna secara virtual di Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru Tenayan Raya.
Wali Kota Pekanbaru memaparkan, relevan dengan adanya Instruksi Presiden tentang Pengalokasian Anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah Pekanbaru, menghasilkan perubahan pada KUA dan PPAS pada Tahun Anggaran Perubahan.
"Jadi berdasarkan beberapa pertimbangan APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp2,79 triliun mengalami pertambahan Rp189 miliar dari APBD Murni. Namun demikian ini bukan berarti meningkat dari sebelumnya, sebab ada bantuan dari Pemerintah Pusat karena tugas tambahan. Contohnya, Operasi kegiatan kesehatan, pendidikan dan bantuan kepada masyarakat," papar Wali Kota.
Dijelaskan Wako, Prioritas anggaran perubahan adalah pada program penanganan covid-19 atau dibidang kesehatan secara umumnya. Selain itu adalah pemulihan ekonomi di Pekanbaru, terkhusus untuk UMKM.
"Targetnya juga menumbuhkan ekonomi Pekanbaru dengan protokol kesehatan dalam tatanan hidup baru. Hal ini sesuai intruksi Bapak Presiden Jokowidodo," tambahnya.
Wali kota juga mengimbau kepada jajaran Pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Pemerintah terapkan 3T, yakni, testing, tracing, dan treatment. Sementara masyarakat terapkan 4M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Ini harus benar - benar dilakukan dengan disiplin, untuk memutus penyebaran covid-19," imbaunya. (KMF/abu/rd1)