Senin, 29 Juni 2015 18:16:00
Di Selatpanjang, Baru 4 Toko Yang Sudah Mengantongi Izin Jual Kembang Api
MERANTI, RIAUONE.COM - Di daerah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, baru terdapat empat (4) Toko yang sudah mengantongi izin penjualan kembang api. Izin ini juga dikeluarkan langsung dari Polda Riau.
"Ada empat orang pemilik toko khusus menjual kembang api sudah melapor ke kami. Mereka sudah mengantongi izin yang dikeluarkan dari Polda Riau. Diantaranya, Ok Mart, M2 Mart, Tomi Mart dan Sanwa Mart," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, malui Kasat Intelkam, AKP Imron Burhanuddin, belum lama ini.
Imron juga menjelaskan bahwa, hingga saat ini di daerah Meranti penjualan kembang api belum banyak jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pihaknya terus memantau di lapangan.
"Boleh mereka nyalakan kembang api, tapi asal dilakukan pada saat setelah sholat Tarawih. Dan tidak boleh dilakukan di tempat ramai orang," ujar Imron mengingatkan.
Lebih jauh dikatakan Imron, kepada masyarakat maupun penjual untuk tidak menjual maupun membunyikan mercon. Pasalnya, jika kedapatan tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau ada pihak pedagang yang melanggar ketentuan berlaku, tentu akan dikenakan sanksi berdasarkan jenis pelanggarannya," tegasnya.(mas/uzi)
Share
Berita Terkait
Bupati Meranti dan Sejumlah Pihak di OTT KPK?
NASIONAL, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Meranti, Riau. KPK menangkap tangan Bupati Meranti Muhammad Adi.
"Benar, tadi
Wali Kota Dumai Sambut ketibaan KMP Tirus Meranti Kapal RORO Kepulauan Meranti-Dumai
DUMAI-Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menyambut ketibaan Pelayaran Perdana Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Tirus Meranti / Kapal RORO (Roll-On,Roll-Off) Lintasan Alai Insit
Hadiri Expo Apkasi 2021, Wabup Harap Sagu Meranti Menusantara
MERANTI, - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar turut menghadiri Apkasi Otonomi Expo 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (20/10/2021).
Dala
Keluar Kota Harus Ada Sertifikat Vaksin
MERANTI, riauone.com - Langkah pencegahan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali membuat dan memberlakukan kebij
Komentar