Senin, 23 Desember 2013 14:47:00
Diamankan Polisi Dumai, KM Anita Bawa Minuman Keras Impor
riauone.com, Dumai, Riau - Satu unit kapal motor (KM) Anita diamankan Polres Dumai. Dari dalam kapal ditemukan berbagai minuman keras impor ilegal dan narkotika jenis sabu.
Polisi berhasil mengamankan KM Anita yang sedang melakukan bongkar muatan di pelabuhan Sei Selinsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, karena membawa minuman keras berbagai merk dari Malaysia.
Jenis minuman keras yang berhasil diamankan itu terdiri dari, Tequila Jose Cuervo, Gordons Londo Dry Gin, Vodka Smirnoff dan Myres, Civas Reggal, dan beberapa merk minumkan kelas dunia lainnya.
Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawa ketika dikonfirmasi, Ahad (22/12/13) mengatakan, selain mengamankan miras juga menemukan 3 gram narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas yang berada di KM Anita.
"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Anggota yang kita turunkan untuk melakukan penangkapan itu terdiri dari Satuan Intel, Sabhara Polsek Medang Kampai," ungkap Yudi Kurniawan.
Dikatakan dia, saat melakukan penangkapan itu pihaknya tidak berhasil menemukan tersangka. Sebab, saat dilakukan penggerebekan dua orang anak buah kapal berhasil melarikan diri ke arah semak belukar.
"Sempat kita kejar bersama masyarakat setempat, tapi para pelaku berhasil lari masuk ke semak-semak. Jadinya, yang kita amankan hanya barang bukti kapal beserta bawaannya," jelas mantan Kapolres Rohul ini.
Kendati tidak berhasil menangkap pelaku dalam kasus ini, namun pihaknya telah berhasil mengantongi nama anak buah kapal tersebut. Pihaknya menemukan 2 buah Pasport atas nama RH warga Jalan Panglima Minal dan SZ warga Kelapa Pati Laut, Kabupaten Bengkalis.
"Kami sudang mengantongi nama-nama pelaku dari pasport yang kita temukan di atas KM Anita. Untuk kepentingan hukum lebih lanjut, barang bukti sudah kita amankan di Markas Satuan Polair," pungkasnya.(rtc/roc)
Share
Komentar