Jumat, 30 Agustus 2013 20:04:00
Dipanggil Panwaslu Pekanbaru, Achmad Mangkir
riauone.com Pekanbaru, Riau - Panwaslu Pekanbaru memanggil Cagubri Achmad untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran Pemilih, namun yang bersangkutan tidak hadir. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru menjadwalkan pemangilan calon gubernur Achmad MSi, Jumat (30/8) kemarin. Namun pada pemanggilan pertama ini Achmad yang berpasangan dengan Masrul Kasmy ini tidak memenuhi panggilan, sehingga harus dilakukan pemanggilan kedua.
Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Pekanbaru Bustami Ramzi mengatakan jadwal klarifikasi terhadap Cagubri Achmad dijadwakan pada pukul 14.00 WIB, sebelmnya pada pukul 09.00 WIB Panwaslu juga telah meminta keterangan dari Kepala Sekolah (Kasek) SMA N 2 Pekanbaru Zuraida terkait kampanye yang dilakukan pasangan nomor urut 4 tersebut di tempat pendidikan.
‘’Kita hanya minta klarifikasi dari kepala sekolah terkait temuan yang didapatkan Panwaslucam Payung Sekaki. Kemudian siangnya kita jadwakan pemanggilan Pak Achmad, tapi sampai pukul 16. 00 WIB kami tunggu tak juga datang, kami langsung melayangkan undangan klarifikasi kedua,’’ ujar Bustami.
Pihaknya mengharapkan pada undangan klarifikasi kedua yang dijdwalkan hari ini, Sabtu (31/8), pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai PBR tersebut dapat memenuhi undangan klarifikasi Panwaslu Pekanbaru. ‘’Kita mengharapkan kerjasama Pak Achmad sebagai salah satu peserta Pilgubri. Sebab kapasitas kita di sini hanya meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang ditemukan,’’ sebut pria yang berprofesi sebagai wartawan ini.
Saat ditanya apa saja materi yang ditanyakan kepada Kasek SMA 2 Pekanbaru tersebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan pers. Dengan alasan masih dalam pendalaman dan kajian dugaan pelanggaran. ‘’Kita belum bisa simpulkan sebab prosesnya masih berlangsung, setelah ini kita akan lakukan kajian sebelum kita terbitkan status temuan ini masuk rana pidana atau administrasi dan diteruskan ke pihak terkait,’’ jawabnya.
Dugaan pelanggaan ini berawal dari kampanye Achmad di zona I Kota Pekanbaru pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2013, dimana Achmad menjadi inspektur upacara dan ditemukan juga bersangkutan membagi-bagikan amplop kepada sejumlah siswa.
‘’Waktu itu kan kita terima laporan dari masyarakat via telepon. Bukan dari Intel Polresta sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Dan kita langsung intruksikan Panwas Payung Sekaki dan PPL untuk turun ke lokasi mencari kebenaran info itu. Ternyata benar kedatangan Pak Achmad ke sekolah tersebut,’’ katanya.(rls/roc)
Share
Komentar