Jumat, 20 September 2013 07:18:00
Diputusin, Pemuda Perkosa Pacarnya yang Masih 13 Tahun
net
riauone.com Pekanbaru, Riau - Seorang gadis berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya pacarnya sendiri yang tak terima diputuskan.HM (21) warga Perumahan Graha Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya diamankan oleh anggota Polsek Tenayan Raya pada Rabu (18/9/13). Pasalnya, pemuda tersebut diduga telah melakukan pencabulan kepada korbannya berinisial BA yang masih berumur 13 tahun, yang tidak lain adalah kekasih dan tetangganya sendiri.
Informasi yang berhasil dirangkum, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/9/13) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, tersangka pergi ke rumah korban, dengan niat ingin mengembalikan handphone. Setelah tiba, mereka mengobrol, kemudian korban memutuskan hubungan pacaran di mereka.
Diduga tak terima dengan keputusan korban, pelakupun naik pitam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. "Saya tidak terima diputusi. Saya masih sayang. Ketika itu rumahnya sedang kosong. Saya paksa dia," aku tersangka kepada wartawan.
Karena diancam dibunuh oleh tersangka, korbanpun tidak dapat berbuat banyak dan terpaksa mengikuti kemauannya. Setelah selesai hubungan badan, tersangka pergi. Dan korban memberitahukan kakak kandungnya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korbanpun melaporkan ke Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Kukuh Yulianto Widodo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu R. A Gismadiningrat mengatakan saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dapat kita amankan setelah satu hari korban melaporkan kejadian tersebut. Saat ditangkap dirumahnya," jelas Kanit.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(zar/rtc)
Share
Komentar