• Home
  • Riau Raya
  • Disdik Bengkalis Segera Proses Pembayaran Tunjangan dan Tambahan Penghasilan Guru PNS
Jumat, 13 Mei 2016 17:21:00

Disdik Bengkalis Segera Proses Pembayaran Tunjangan dan Tambahan Penghasilan Guru PNS

Kepala Sub Bidang Pendidikan Dasar Yusri Ahmad dan Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar, Busyairil saat berkonsultasi dengan Kepala Bagian Program dan Penganggaran Kemendikbud, Tagor Alamsyah Harahap
BENGKALIS, RIAU, - Setelah mendapat petunjuk tenis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2016, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis segera memproses pembayaran tunjangan dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah.
 
Juknis tentang penyaluran tunjangan dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah, baru dipublikasikan pada Kamis (12/5/2016). Pasca keluarnya Juknis tersebut, banyak guru yang menghubungi Dinas Pendidikan, tentang kepastian pembayaran tunjangan profesi mereka. Mengingat, dari bulan Januari hingga Maret 2016, para guru di daerah, termasuk Bengkalis belum menerima tunjangan profesi tersebut.  
 
“Setelah membaca dan mempelajari juknis yang tertera dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016, ternyata masih ada keteria yang dinilai meragukan, terutama pada lampiran angka 18, disebutkan untuk pembayaran tunjangan profesi bagi CPNS. Sebab pada tahun sebelumnya, tunjungan profesi bagi CPNS tidak dibayarkan,” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Heri Indra Putra, Jumat (13/5/2016).
 
Di sela-sela mendampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin untuk menghadiri acara penandantangan MoU program pengadaan guru garis depan (GGD) di Jakarta, Kepala Disdik Bengkalis menjelaskan dalam lampiran Permendiknas, menyebutkan tentang tunjangan profesi bagi CPNS untuk golongan III a.
 
Sedangkan untuk CPNS guru golongan II yang diangkat dari formasi honorer data base, tidak disebutkan. Untuk mendapatkan kejelasan itu, Kadis Pendidikan mengintruksikan Kepala Sub Bidang Pendidikan Dasar Yusri Ahmad dan Kasi Ketenagaan Pendidikan Dasar, Busyairil berkonsultasi dengan Kepala Bagian Program dan Penganggaran Kemendikbud, Tagor Alamsyah Harahap.
 
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pendidikan Dasar Yusri Ahmad mengatakan, dari hasil pertemuan itu, disarankan agar Dinas Pendidikan tidak membayarkan tunjangan profesi bagi CPNS guru golongan II ke bawah. Guru yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengurus persamaan kenaikan pangkat menjadi golongan III a.
 
“Sebab saat ini, guru CPNS yang diangkt dari formasi honorer ini, sudah lulus sarajana S1. Makanya Kemendikbud menyarankan untuk mengurus persamaan kenaikan pangkat,” terang Yusri.
 
Kepala Disdik Bengkalis mengatakan, akan secepatnya membayarkan tunjangan profesi guru PNS dan CPNS di Kabupaten Bengkalis. Apalagi dalam waktu dekat akan menghadapi bulan suci Ramadhan, tentu banyak kebutuhan guru-guru terutama yang Muslim. Namun sambil menunggu proses administrasi, Asisten II Setda Bengkalis ini, minta kepada guru untuk bersabar dan tetap menjalankan tugas sebagaimana biasanya.
 
“Kita memahami keluhan para guru, tapi keterlambatan pembayaran ini karena menunggu Juknis dari Kemendikbup. Kami berharap para guru tetap sabar dan tetap semangat dalam bertugas,” ungkap Heri Indra Putra. (hms/zar).
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Ini Daftar Pengumuman Penerima Beasiswa Anak tempatan Disdik Bengkalis 2021

    BENGKALIS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis secara resmi telah mengumumkan, nama-nama penerima beasiswa, Selasa 7 Desember 2021.

  • 8 tahun lalu

    Disdik Bengkalis Belum Salurkan Dana Sertifikasi Guru, ini Penyebabnya

    BENGKALIS -Guru sertifikasi di kabupaten Bengkalis tampaknya harus lebih bersabar menunggu cairnya dana sertifikasi triwulan ketiga.
  • 9 tahun lalu

    2016, Pejabat Bengkalis Terima Tambahan Penghasil Puluhan Juta Sebulan

    BENGKALIS, RIAU, - Apabila efektif dilaksanakan pada 2016 ini, Peraturan Bupati (Perbup) Perbup Nomor 56/2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat di lingkung
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified