- Home
- Riau Raya
- Dishub Kabupaten Rohul Bekerjasama Dengan Satlantas Laksanakan Giat Pengawasan Kendaraan Angkutan Orang Dan Barang
Jumat, 05 Agustus 2022 05:18:00
Dishub Kabupaten Rohul Bekerjasama Dengan Satlantas Laksanakan Giat Pengawasan Kendaraan Angkutan Orang Dan Barang
Rokan hulu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) bekerjasama dengan Satlantas Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan pengawasan kendaraan angkutan orang dan barang termasuk juga terhadap kendaraan yang Over Dimensi dan Ovel Load (Odol) yang dilaksanakan di KM 6 Ujungbatu Timur, Kamis (4/8/2022) dimulai pukul 8.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Minarli Ismail, SP melalui Kepala Bidang LLAJR Afrizal S.Sos., MM didampingi Kabid Angkutan Sandi Brahmadita Nasution SE. M.Si menjelaskan adapun tujuan dilaksanakannya operasi gabungan dengan bekerjasama Satlantas Polres Rokan hulu "Kami melaksanakan giat ini mengutamakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pengguna jalan raya, pemilik kendaraan, dan sopir sopir kendaraan agar tertib berlalulintas dengan melengkapi surat surat kendaraannya, untuk kendaraan angkutan harus melengkapi ada Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe) dari Dinas Perhubungan, Untuk bagian pemeriksaan SIM dan STNK nanti akan diperiksa olah Anggota Satlantas".
"Pelanggaran yang kami dapati pada pemeriksaan sejauh ini yaitu KIR mati, ada juga yang tidak memiliki KIR, Kemudian dimensi kendaraan tersebut melebihi daripada aturan yang ada, dan Kami sampaikan kepada pengemudi kendaraan muatan orang dan barang yang ingin mengurus KIR kendaran akan Kami permudah dan kami bantu karena disinipun kita hadirkan petugas penguji kendaraan para sopir bisa konsultasi mengenai syarat apa saja yang harus dilengkapi" Terang Afrizal S.Sos. MM.
Kabid LLAJR Kabupaten Rohul menegaskan "Bagi kendaraan yang kita nilai melakukan pelanggaran berat seperti kendaraan yang angkutannya melebihi dimensi serta tidak dilengkapi dengan surat surat maka akan kami lakukan surat penilangan kendaraan".
"Dan ini penting juga kami sampaikan kembali kepada masyarakan mengenai Surat Edaran Kementrian Nomor 405 yaitu mengenai perlakuan kusus terhadap angkutan Buah Kelapa sawit dan sampah yaitu yang sebelumnya kendaraan mobil bak hanya diperbolehkan dengan ketinggian bak hanya 70 Centi Meter ketinggiannya, namun dengan keluarnya Surat Edaran Kementrian nomor 405 maka ketinggianya diperbolehkan dengan ketinggian 120 centi meter, dengan ketentuan antara 70 Cm dengan 120 Cm harus diberi ruang atau lobang angin atau seperti terali, hal ini untuk membatasi kendaraan yang mengangkut pasir, tetapi untuk mengankut Buah kelapa sawit dan sampah bisa sampai ketinggian 120 Cm". Terang Afrizal S.Sos., MM.
Selanjutnya Kabid Angkutan Sandi Brahmadita Nasution SE. M.Si mengatakan "Pada hari ini penindakan yang terbanyak yaitu tidak memiliki KIR Kendaraan atau Bukti Lulus Uji Emisi Elektronik (BLUe) dan yang kedua ada beberapa yang melebihi dimensi serta yang ketiga yaitu kendaraan yang over load yang melebihi ketinggian bak mobil yang ditentukan sehingga bisa membahayakan terhadap orang lain, didapati 21 pelanggaran berat disanksi tilang, Dan 15 unit kendaraan bersedia langsung melaksanakan pengujian".***(Surya)
Polsek Ujungbatu Gelar Ops KRYD Guna Ciptakan Situasi Tetap Kondusif
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Personil Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan didepan Mapolsek Ujungbatu jala
Unit Lantas Polsek Ujungbatu Laksanakan Kegiatan Penyeimbang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022
Rokan hulu, RiauOne.Com - Unit Lantas Polsek Ujungbatu laksanakan kegiatan penyeimbang operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022 dengan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalul
Puluhan Kendaraan Terjaring Ops Patuh Lancang Kuning 2021 Polsek Ujungbatu
ROHUL, riauonecom, - Polsek Ujungbatu menggelar Operasi (Ops) Patuh Lancang Kuning 2021 pada hari Sabtu (25/9/2021) dimulai pukul 21.00 WIB di jalan Jendral Sudirman depan
HUT Lantas Ke 65 Unit Lantas Polsek Ujungbatu Bagi Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
RIAUONE.COM - Dalam rangka hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 65, Unit Lantas Polsek Ujungbatu, Satlantas Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dengan menyerah