Kamis, 04 Juli 2013 20:56:00

Disnaker Tetapkan KHL Kota Dumai Rp1.809.209

riauone.com



riauone.com Dumai, Riau - Hasilnya sudah diketahui, KHL kota Dumai ditetapkan Rp1.809.209, 29. Setelah Tim Survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Dumai melaksanakan tugas dengan melakukan pengumpulan data harga kebutuhan di sejumlah pasar di kota Dumai.

Tim Survey KHL kota Dumai bekerja sesuai Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Nomor : 68/Disnakertrans/2013.

Tentang Penunjukkan Tim Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Tahun 2013. Anggota Tim Survey KHL terdiri dari Pemerintah (Disnakertrans) Kota Dumai, Asosiasi Pengusaha (Apindo) dan Serikat Pekerja kota Dumai telah melakukan survey harga kebutuhan pokoh di sejumlah pasar Tradisional diantaranya Pasar Jaya Mukti, Pasar Senggol, Pasar Bunda Sri Mersing dan Pasar Dock Yard.

Kepala Disnakertrans kota Dumai Drs H Amiruddin MM didampingi Kabid Pengawasan dan Syarat Keja Disnakertrans Muhammad Fadhly SH menyebutkan, tim yang dibentuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi penunjukkannya.

Sedangkan Kepanitiaan mempunyai tugas melakukan persiapan Administrasi kegiatan pengumpulan data KHL dan menyusun data-data KHL yang telah dirumuskan oleh Tim Pengumpul data nantinya dan diusulkan ke Walikota Dumai untuk diteruskan kepada Gubernur Riau (Gubri) untuk Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai Tahun 2014.

“Dengan telah dikeluarkannya keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan surat keputusan nomor: 568/PSY/DTK-TRANS/38 tanggal 1 Maret 2012 tidak berlaku lagi,” tegas Amiruddin Kamis (4/7).

Adapun hasil Survei direkapitulasi 4 pasar yang menjadi Sample survey Tim Pengumpul Data KHL, dengan menghasilkan nilai KHL setiap pasar diantaranya di Pasar Jaya Mukti Rp 2.002.809,53,-; Pasar Senggol Rp 1.633.839,39,-, Pasar Pulau Payung Rp 1.882.837,70; Pasar Dock Yard Rp 1.717.677,74,- dengan Jumlah Rp7.237.164,36 dan rata-rata Rp 1.809.291,09.

“Dengan demikian total nilai KHL Kota Dumai tahun 2013 adalah Rp 1.809.291,09 untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur paling lambat Oktober mendatang,” ungkapnya.(dsc/roc)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified