Selasa, 01 Maret 2016 23:12:00
Disnakertrans Dumai Ditunjuk Sebagai Lokasi Implementasi ISO 9001
RIAUONE.COM, DUMAI - Dari 18 Instansi di Indonesia, hanya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai yang ditunjuk sebagai lokasi Implementasi ISO 9001 tahun 2016 di Provinsi Riau. Sedangkan 17 instansi lagi berada provinsi lain. Hal tersebut, ditetapkan melalui Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Kesempatan Kerja Kemenakertrans RI No. Kep-285/PPTK PKK/II/ 2016 tanggal 15 Februari 2016.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Drs. H. Amiruddin, MM mengaku bangga atas penunjukan Disnakertrans Kota Dumai sebagai salah satu Instansi yang menjadi lokasi Implementasi ISO 9001 tahun 2016.
Dijelaskan, penunjukan lokasi implementasi ISO 9001 tahun 2016 dilakukan dalam rangka menerapkan standar baku pelayanan antar kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi pasar kerja di kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. "Disnakertrans Kota Dumai dipandang mampu dan layak untuk dijadikan sebagai lokasi implementasi ISO 9001 tahun 2016. Kita pantas bangga atas penunjukan ini,” ujar Amiruddin didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Dumai Soufandy Soufand SE di ruang kerjanya, Selasa (1/3).
Menurut Soufandy Soufand, penunjukan Disnakertrans Kota Dumai sebagai lokasi implemantasi ISO 9001 tahunj 2016 setelah tim Kemenakertrans RI turun melakukan evaluasi dan penilaian ke kantor Disnakertrans Kota Dumai Nopember 2015 akhir tahun lalu.
Adapun yang dinilai tim Kemenakertrans RI tersebutg diantaranya pelayanan AK 1 sampai AK5, termasuk pelayanan Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) serta pelayanan Antar Kerja Antar Lokal (AKAL) di kantor Disnakertrans Kota Dumai. "Setelah ditunjuk sebagai lokasi implementasi ISO 9001 rtahun 2016, Disnakertrans Kota Dumai akan dibina dan dipantau selama 3 bulan, kemudian dievaluasi,"tegas Soufandy Soufand.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, ISO merupakan sebuah organisasi internasional yang mengurusi masalah standarisasi yang dijadikan sebagai patokan di seluruh dunia. Organisasi tersebut pertama kali didirikan di Swiss dan telah banyak mengeluarkan berbagai keputusan terkait dengan standarisasi yang digunakan oleh seluruh masyarakat dunia.
Dalam membuat sebuah standarisasi yang baik, ISO tidak sembarangan menetapkannya tanpa melihat berbagai faktor. Karena hal yang terkait merupakan hal yang menyangkut masyarakat seluruh dunia, maka dari itu dalam hal ini anggota yang bekerja di ISO harus bisa memperhatikan kesetaraan mutu di setiap negara, padahal seperti yang kita ketahui bahwa setiap negara memiliki nilai tersendiri yang dianut masing-masingnya.
Demi menjadikan standar yang adil maka dari itu pihak ISO tidak gegabah dan kemudian merekrut karyawan dari berbagai negara untuk bergabung dalam organisasi tersebut guna memberikan adanya keseimbangan pada setiap standarisasi yang dibuat. Salah satu standarisasi yang dikeluarkan ISO adalah ISO 9001 yang merupakan sebuah standarisasi untuk mutu perusahaan dan produk yang dihasilkan. Untuk mendapatkan sertifikat dari ISO biasanya perusahaan tertentu memerlukan sebuah konsultan ISO agar bisa lolos dengan baik dalam seleksi ISO
Ada dua syarat untuk mendapatkan sertifikat ISO 900. Diantaranya, telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015 sekurang-kurangnya tiga bulan. lulus audit sertifikasi Setelah organisasi yang dimaksud menerapkan ISO 9001 sekurang-kurangnya 3 bulan, nbaru boleh mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dipilih.
Badan sertifikasi akan meminta untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian. Juga diminta untuk mengirimkan bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen. (rel)
Share
Berita Terkait
Komentar