• Home
  • Riau Raya
  • Disnakertrans Dumai Gelar Pelatihan AK3U Angkatan III Tahun 2015
Senin, 07 Desember 2015 21:54:00

Perusahaan Wajib Miliki AK3U

Disnakertrans Dumai Gelar Pelatihan AK3U Angkatan III Tahun 2015

Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Dumai Huhammad Fadhly SH menyampaikan laporan kegiatan pelatihan AK3U angkatan III tahun 2015 (sri)
RIAUONE.COM, DUMAI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui bidang Pengawasan dan Persyaratan Kerja memberi pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U) kepada puluhan perwakilan perusahaan industri yang ada di Kota Dumai.
 
Pelatihan yang dilaksanakan di Balai Latiahan Kerja/ Rumah Terampil Disnakertrans Jalan Kesehatan Dumai Timur, dibuka secara resmi Kepala Kadisnakertrans Kota Dumai H. Amiruddin, Senin (7/12).
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasanan dan Syarat Kerja Disnakerrans Muhammad Fadhly, selalu ketua panitia penyelenggara pe;atihan mengatakan bahwa pelatihan AK3U digelar sesuai Undang-undang Nomor 01 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. "Pelatihan AK3U ini merupakan angkatan ke III yang dilaksanakan Disnakertrans Dumai sepanjang tahun 2015,"ujarnya.
 
Menurut Fadhly, Pelatihan AK3U angkatan III ini diikuti sebanyak 30 orang dari perwakilan 25 Perusahaan Industri yang ada di Kota Dumai. "Pelatihan ini dilaksanakan selama lebih kurang dua minggu dari tanggal 7 hingga 22 Desember 2015 mendatang,"terangnya.
 
Fadhly berharap kepada peserta agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena akhir pelatihan akan menjalani ujian dari Kementerian Tenaga Kerja Pusat guna mendapat Sertifikasi. "Pelatihan ini akan diisi oleh narasumber oleh Kementerian Tenaga Kerja, Kepala BLK  Riau UPT Dumai, dan dari Disnakertrans Provinsi Riau,"tambanya.
 
Kepala Disnakertrans Dumai, Amiruddin pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang telah mengikuti kegiatan pelatihan AK3U angkatan III tahun 2015 tersebut. Dia berharap setelah menyelesaikan pelatihan AK3U ini, peserta harus mampu menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya sebagai Ahli K3U dilingkungan perusahaannya sebagai perpanjangan tangan Disnakertrans.
 
"Seluruh perusahaan industri maupun Sub Kontraktor (Subkon) yang ada di Kota Dumai kedepannya wajib memiliki AK3U. Karena selama ini terlihat perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Dumai kurang mengindahkan keselamatan kerja,"tegasnya.
 
Pelatihan ini sangat penting dan setiap perusahaan wajib memiliki ahli K3U. Dengan adanya pengiriman peserta ini menunjukan perusahaan komitmen dalam mengatasi persoalan kelecakaan kerja. "Dumai sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan zero accident dari Kementrian Ketenagakerjaan Pusat. AK3U penting untuk membantu perusahaan untuk menghindari kecelakaan kerja,"tambah Amiruddin. (sri)
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified