Rabu, 28 Oktober 2015 20:59:00

HRD PT. Nira Murni Contruction Bantah Tak Bayar JHT dan BPJS Kes

Disnakertrasn Dumai Akui Belum Terima Pengaduan

buruh. ilustrasi
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Menyikapi laporan salah seorang karyawan terkait tidak adanya pembayaran JHT dan BPJS Kesehatan sejak bulan Maret hingga Oktober 2015 oleh PT. Nira Murni Contruction, pihak perusahaan malah berdalih kalau informasi atau laporan itu tidak benar.
 
“Tidak benar apa yang disampaikan mereka itu. Kalau mereka bilang kami tidak bayar JHT dan BPJS Kesehatan dari Maret hingga Oktober 2015, itu informasi salah yang mereka sampaikan,”jawaban singkat yang diberikan HRD PT. Nira Murni Contructioan, Herman saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/10).
 
Pada hal ssesuai data yang disampaikan salah seorang karyawan PT. Nira Murni Contruction, perusahaan Subcon di PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Dumai kepada wartawan sebelumnya, Selasa (27/10) pagi, bahwa sejumlah hak mereka seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Iuaran BPJS Kesehatan tidak dibayar oleh perusahaan sejak bulan Maret hingga Oktober 2015.
 
Selain JHT dan iuaran BPJS Kesehatan, kontrak kerja tidak sesuai aturan perundang-undangan tenaga kerja dan pesangon/uang terima kasih dalam satu tahun kerja juga tidak dibayar. 
 
PT Nira Murni Contructoian dikontrak PT Chevron Dumai sejak bulan Januari 2015 lalu, tidak membayar hak normatif pekerja. “Tiap bulan gaji kami dipotong perusahaan untuk bayar iuran BPJS Kesehatan, tapi kami sangat menyesalkan dimana sewaktu ada karyawan membawa keluarganya berobat dengan mengunakan kartu BPJS Kesehatan tidak bisa. Pasalnya iuaran bulanan tidak dibayar oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan. Begitu juga JHT kami, tidak dibayar oleh perusahaan,”ungkap Beni, salah seorang karyawan .
 
Terkait laporan mereka (karyawan,red) yang pernah disampaikan ke Disnakertrans Kota Dumai dan katanya tidak ditanggapi, Kepala Disnakertrans Dumai melalui Kabid Pengawasan dan Syarat Kerja Muhammad Fadhly mengakui belum menerima laporan ataupun pengaduan sama sekali.
 
“Kalau ada laporan permasalahan kerja, saya tidak pernah main-main dan pasti diselesaikan. Laporan tentang permasalahan ini belum ada saya terima,”ungkap Fadhly saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Rabu (28/10).
 
Beni berharap kepada Disnakertrans Dumai sebagai instansi terkait dapat membantu menyelesai hal ini dan menjalankan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menyelesaikan perselisihan hak normatif pekerja. “Ada lebih kurang dua ratus karyawan yang mengalami hal ini. Kami malah diancam diberhentikan oleh pihak perusahaan, jika hal ini kami bocorkan,”sebut Beni (sri).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified