Sabtu, 24 Mei 2014 11:09:00
Dispenda Terapkan Sistem Online
Advetorial 01
riauone.com - Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (Dispenda) Kota Dumai akan menerapkan sistem online bagi pungutan atau penerimaan pajak yang diperoleh dari sektor perhotelan dan restaurant. Saat ini Dispenda tengah mempersiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM) agar sistem ini dapat segera berjalan.
Pegawai yang membidangi sistem ini telah mengikuti pelatihan di Jakarta. Demikian disampaikan, Kepala Dispenda Kota Dumai Hamdan Kamal. ''Penerimaan pajak dari sektor perhotelan dan restaurant, secepatnya akan kita terapkan dengan sistem online. Dan saat ini kita telah siapkan SDM dan perangkatnya. Hal ini dilakukan, karena dengan sistem manual yang saat ini dilaksanakan, datanya tidak akurat,'' ungkapnya.
System online ini, kata Kadispenda Dumai itu lagi, direncanakan bukan saja untuk pajak yang bersumber dari sektor hotel dan restaurant, tetapi untuk semua sektor yang dikenakan pajak. Sebagaimana diketahui, sistem yang dilakukan oleh Dispenda dalam pungutan pajak perhotelan selama ini adalah sistem manual, sehingga keakuratan data laporan dari managemen hotel masih diragukan. ''Dispenda menerima laporan berdasarkan tingkat hunian, namun data yang dilaporkan oleh hotel sering tidak singkron dengan tingkat hunian sebenarnya,'' katanya.
Selain itu, lanjutnya, dalam menjalankan sistem online nantinya, Dispenda akan bekerjasama dengan Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai untuk mengetahui jumlah hotel maupun perusahaan sektor lainnya yang ada di Dumai.
''Kita minta kerjasama dari BPTPM untuk memberi tembusan ke Dispenda jika ada mengeluarkan izin pendirian perusahaan. Apapun jenis izin usahanya kita minta ditembuskan ke Dispenda agar dapat menambah PAD melalui pajak,''tutur nya.Terakhir, Hamdan Kamal berharap semoga dengan menerapkan sistem online dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Pengantin Berseri. ( advetorial)
Share
Komentar