• Home
  • Riau Raya
  • Disperindag Dumai: Produk Gula Tanpa SNI Masuk Kategori Ilegal
Rabu, 11 Mei 2016 07:35:00

Disperindag Dumai: Produk Gula Tanpa SNI Masuk Kategori Ilegal

Banyak Beredar di Riau
Polda Riau Amankan Ribuan Karung Gula dan Beras Asal Malaysia.
DUMAI, RIAU, NUSANTARA,  - Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai mengaku bakal memantau peredaran Gula Kristal Putih tanpa SNI. Sebab hal ini bisa merugikan konsumen. Sehingga pihak dinas mengimbau agar masyarakat waspada.
 
"Selektif dalam memilih Gula Kristal Putih. Bila tidak terdapat SNI, produknya perlu diragukan," ujar Kepala Disperindag Kota Dumai, Zulkarnain, Selasa (10/5/2016).
 
Sebenarnya, Gula Kristal Putih tanpa label SNI sudah bisa dikategorikan ilegal. Bahkan bisa saja ditarik dari pasaran. Maka pihaknya berjanji bakal mengawasi secara ketat peredaran Gula di Kota Dumai.
 
Menurut Zulkarnain, selain memiliki Label SNI, sebuah produk yang dipasarkan mesti dilengkapi Label Halal, Label Komposisi. Begitu juga Label BPOM, sehingga dipastikan produk tersebut layak konsumsi.
 
Gula tanpa SNI ternyata masih beredar bebas di Dumai. Terutama di sejumlah supermarket. Perbedaan Gula tersebut sangat mencolok bila dibanding Gula bermerk di supermarket itu.
 
Seperti pantauan di sejumlah supermarket yakni di Jalan Sultan Syarief Kasim, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Budi Kemuliaan. Gula tersebut tampak dibungkus secara manual. Setiap bungkus Gula, berbentuk butiran Kristal Putih.
 
Saat diperhatikan secara seksama, tidak ada label merek atau keterangan komposisi dari gula tersebut. Begitu juga label SNI, label Halal dan label BPOM, yang menyatakan bahwa Gula tersebut layak konsumsi. Setiap bungkusnya dihargai Rp 15.000.
 
Produk Gula Kristal Putih ini dipajang bersama sejumlah produk Gula kemasan. Padahal sejak Juni 2015, pemerintah sudah memberlakukan SNI bagi produk Gula Kristal Putih. (trb/net).
Share
Berita Terkait
  • 9 tahun lalu

    Diskon Sale 50 + 20 Persen Mirip Penipuan

    RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, -  Kepala Disperindag Dumai, Zulkarnaen mengimbau kepada konsumen agar tidak terjebak dengan diskon akhir tahun, akhir
  • 10 tahun lalu

    Disperindag Dumai akan Panggil PT. Pully Rafi Jaya

    riauonecom, Dumai, - Beberapa pangkalan LPG 3Kg yang ada di Kota Dumai mengeluh. Pasalnya mereka harus mengambil jatah LPG 3Kg sendiri ke Agen. Parahnya lagi, harga yang dit
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified