Kamis, 09 April 2015 08:43:00
E-KTP Dua Kecamatan Sudah Bisa Diganti Status, E-KTP Berlaku Seumur Hidup
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, - Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru tentang masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Sebelumnya, e-KTP hanya berlaku lima tahun, kemudian diubah menjadi seumur hidup. Dan untuk warga yang berdomisili di Kecamatan pemekaran yakni Dumai Selatan dan Dumai Kota sudah bisa merubah status kecamatannya.
Masyarakat yang berstatus awalnya berada di kecamatan Dumai Barat dan Dumai Timur sudah bisa dirubah menjadi status kecamatan yang diikuti saat ini, yakni Kecamatan Dumai Selatan dan Dumai Kota. Dan perubahan status e-KTP ini tanpa dipungut biaya,"demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Suardi SSy melalui Kabid Catatan Sipil, Muhammad Wazir diruang kerjanya, Kamis (9/4).
Menurut Wazir, warga cukup mengisi formulir tentang perubahan status di kecamatan tersebut, kemudian dicetak di Disdukcapil. Memang tidak ada keharusan untuk merubah status kecamatan yang tertera tersebut. Namun apabila dibutuhkan agar sesuai dengan domisili maka bisa dilakukan dengan mengisi data lengkap sesuai dengan kelurahan dan kecamatannya.
"Tidak ada biaya dalam pencetakan ulang e-KTP tersebut, karena segalanya formulir sudah ditanggung oleh pemerintah pusat. Kita akan berikan layanan terbaik untuk masyarakat. Kalau syarat yang diajukan lengkap langsung kita proses,"tuturnya.
Lanjut mantan Kabag Humas Pemko Dumai tersebut, kebijakan baru ini sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pejabat dari Kemendagri beberapa waktu. Posisinya putusan itu diambil pemerintah pusat ini lebih efisien dan efektif. "Yang paling penting lagi, yakni tidak membuat repot masyarakat harus tiap lima tahun sekali bikin KTP,"tambahnya. (sri)
Share
Berita Terkait
Tubuhnya Sudah di Dalam Peti Jenazah, Kisah Orang Mati Hidup Kembali di Bogor ini Viral
VIRAL, NETIZEN, - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki yang sudah meninggal hidup kembali. Dari video yang diunggah akun Instagram @infojawab
Konflik Antara PUK F SPTI Dengan PUK F SPPP Desa Teluk Aur Masih Belum Menemui Titik Temu
Rokan Hulu, Riauone.Com - Konflik mengenai kontrak tenaga kerja bongkar muat buah kelapa sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Karya
KTP eletronik E-KTP Digital Berbeda dengan E-KTP Biasa, Harus Tahu Perbedaannya
NASIONAL, - Sejak 2009, Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Kartu tanda penduduk eletronik atau disebut dengan e-KTP telah dikenalkan sejak 2009. Kartu ini berfungsi untuk
Hari Ini Ada 2 Kasus Covid 19 Yang Di Isolasi Di Rumah Sakit Di Kecamatan Ujungbatu
ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kasus terkonfirmasi positif Covid - 19 di wilayah kecamatan Ujungbatu pada hari ini ada penambahan 2 kasus dilakukan isolasi di Rumah sakit, total juml
Komentar