Selasa, 07 Februari 2017 13:06:00

Eks honorer Kuansing Perjuangkan UU ASN disahkan

KUANSING, - Perjuangan honorer se Indonesia untuk mendorong revisi UU ASN telah mencapai tingkat keberhasilan, sungguh pun dalam tahap inisiatif DPR RI untuk melanjutkan persidangan terkait revisi UU ASN nomor 5 tahun 2004.
 
Menurut salah seorang honorer, Irwandi,SE,MM, mengatakan mereka sangat lega dengan di setujui nya hak inisiatif DPR RI untuk merevisi UU ASN tersebut, karena persoalan tenaga honorer yang ada saat ini, hidup matinya ada di UU ASN tersebut, karena pasal yng akan di revisi, dalam UU ASN tersebut menyangkut masa depan tenaga honorer atau PPPK serta PTT yang telah mengabdi bertahun tahun dengan segala keterbatasan selama ini. Seperti minimnya gaji yang mereka peroleh, serta hak hak hidup lainnya seperti asuransi tenaga kerja yang belum mereka terima.
 
Persoalan honorer memang tidak sampai di situ saja, di kabupaten/kota di Riau juga keberadaan tenaga honorer cukup banyak, di kabupaten Kuansing terdapat 2.949 orang tenaga honorer yang mengabdi di berbagai instansi pemerintah. Bulan lalu kebijakan pemerintah kabupaten Kuansing telah merumahkan tenaga honorer mulai di rasakan, tingkat pengangguran semakin bertambah, yang akan berujung dengan kerawanan sosial.
 
Mudah mudahan kebijakan Pemda Kuansing merumahkan para honorer ini akan secepat nya mendapat jalan penyelesaian nya.
 
" Perjuangan akan terus di gelorakan, agar UU ASN betul betul di sahkan untuk memberikan dukungan kepada DPR RI teman teman honorer se Indonesia telah membentuk wadah informasi dan perjuangan yaitu DPD Komite Revisi UU ASN tingkat kabupaten/kota," katanya.
 
Ketua forum honorer SKPD kabupaten Kuansing Efrioki Naldi,S.Sos,MSi mengatakan bahwa bukti teman teman serius dalam memperjuangkan revisi UU ASN sekarang di kabupaten/kota se Indonesia telah menggagas berdirinya DPD Komite Revisi UU ASN tingkat kabupaten/kota, dan untuk di Kuansing telah mengadakan rapat antar forum pada Senin (6/02/2017), dan tinggal menunggu pengesahan dari tingkat provinsi, mudah mudahan dalam waktu dekat Komite Revisi UU ASN tingkat provinsi akan mengesahkan kepengurusan yang ada di kabupaten Kuansing. (ind).
 
Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Tropical Hainan Island, China: Tourist's Paradise Filled with Sunshine, Hospitality


    HAIKOU, CHINA - 24 January 2025 - Recently, the Hainan Free Trade Port
  • 2 hari lalu

    Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan



    Komentar
  • 1
    Kilas Global  4 hari lalu

    Asian Stationery & Office Products Online Exhibition 2025 Grand Opening

  • 2
    Kilas Global  5 hari lalu

    Azbil Wins Frost & Sullivan's 2024 Southeast Asia Company of the Year Award

  • 3
    Kilas Global  7 hari lalu

    Ada Apa dengan Kemdiktisaintek? ASN ini Ngadu di Pecat, Menteri Satryo Pemarah dan Main Tampar?

  • 4
    Kilas Global  5 hari lalu

    Reds Launch Second Official Retail Store in Indonesia

  • 5
    Kilas Global  5 hari lalu

    Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI

  • 6
    Kilas Global  4 hari lalu

    CUHK Business School: Six Decades of Excellence in Global Business Education

  • 7
    Kilas Global  5 hari lalu

    Hadiri the High-Level Executive Roundtable oleh ERIA, Wamen Ossy Bicara Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

  • 8
    Kilas Global  4 hari lalu

    Ascott Accelerates Oakwood Signings To Capture Rising Demand For Bleisure Travel,

  • 9
    Kilas Global  7 hari lalu

    Weaving A Tradition for Innovation: FabriX Digital Fashion Roadshow Continues Its Fashion Capital journey and Debuts at Pitti Immagine Uomo 2025

  • 10
    Kilas Global  2 hari lalu

    MSIG Asia And The RiskPoint Group Join Forces To Drive Renewable Energy Insurance Across Asia Pacific

  • Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified