Sabtu, 16 November 2013 10:33:00
Gara-gara Ranperda tak Rampung, 2014 Riau Alamat tak dapat Pajak Rokok
riauone.com, Pekanbaru, Riau - DPRD Riau terus menggesa pengesa pembahasan Ranperda Pajak Rokok. Jika tidak selesai hingga tahun 2014, Riau kehilangan anggaran ratusan miliar rupiah dari pajak rokok, Namun Jika sampai awal Januari tahun 2014 nanti, Ranperda Pajak Rokok tidak disahkan anggota DPRD Riau. Maka, Provinsi Riau bakal kehilangan anggaran sebesar Rp240 miliar dari pemerintah pusat.
“Rp240 miliar didapat setelah bantuan pusat dibagi dengan total jumlah penduduk Riau,” kata Ilyas Labay, Ketua Pansus Pajak Rokok di Ruang Komisi A DPRD Riau, Jumat (15/11/13).
Untuk itu pihaknya terus menggesa penyelesaian pembahasan Ranperda Pajak Rokok tersebut. Pihaknya berharap, akhir bulan November ini, Ranperda ini sudah bisa dijadikan Perda.
“Alhamdulillah seluruh fraksi sudah menyepakati Ranperda ini. Sebenarnya sekarang sudah tahap finalisasi, dalam waktu dekat kita akan ajukan ke pimpinan untuk dijadwalkan dalam BanMus terkait agenda paripurna pengesehan ini” sebutnya.
Dijelaskan politisi Golkar ini, anggaran sebesar ini, salah satunya akan digunakan untuk membangun ruang atau tempat merokok bagi para perokok.
“Anggaran yang akan diterima itu nanti dialokasikan sebagian untuk membangun atau membuat areal untuk merokok bagi perokok dan itu berlaku untuk seluruh kabupaten/kota yang ada,” tutupnya.(rtc/roc)
Share
Komentar