• Home
  • Riau Raya
  • Gubernur Riau Minta Perusahaan Tak Halangi Penyelidikan Kebakaran Hutan
Sabtu, 10 September 2016 07:18:00

Gubernur Riau Minta Perusahaan Tak Halangi Penyelidikan Kebakaran Hutan

kebakaran lahan riau. F/riauone.
PEKANBARU, RIAU, - Pemerintah Provinsi Riau meminta kalangan perusahaan tidak menghalangi proses penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
 
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta pihak perusahaan kooperatif untuk penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum di kawasan setempat.
 
"Kami mengimbau perusahaan untuk kooperatif. Bagaimana bersikap yang baik ketika petugas datang untuk melakukan pengambilan data maupun penyelidikan di kawasan kebakaran hutan dan lahan," kata Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Jumat (9/9/2016).
 
Hal tersebut disampaikan Gubernur menyoroti adanya perusahaan yang dinilai tidak koperatif sehingga pihaknya menegaskan, agar semua unsur mendukung para penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus kebakaran ribuan hektare lahan di Provinsi Riau.
 
"Terus terang kita prihatin dengan kejadian ini. Tapi tetap mencari titik terang persoalan, kepolisian dan KLHK sudah turun, keputusannya tentu mereka lebih paham bagaimana kondisi-kondisi yang terjadi," katanya.
 
Andi Rachman sapaan akrabnya , meminta masyarakat untuk bersabar. Dia mengatakan apa yang menjadi masukan masyarakat akan dibahas lebih mendalam, mengingat saat ini pihak pemerintah sedang bekerja keras mendalami kasus kebakaran di lahan mereka.
 
Sebelumnya, Andi Rachman juga menganggapi peristiwa tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga disandera warga pada Jumat (2/9) usai menyegel lahan terbakar di Kabupaten Rokan Hulu dan telah dibebaskan pada Sabtu (3/9/2016) lalu.
 
Dia menegaskan, bahwa satuan tugas (satgas) Karhutla setempat ataupun aparat dari pemerintah pusat dalam menjalankan tugas melakukan penyidikan terhadap lahan yang terbakar, atas dasar telah mendapat izin dari atasan sehingga memiliki fungsi pengawasan yang harus dilakukan.
 
"Aparat dalam melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan. Itu sah-sah saja, jadi kita imbau dukungannya dari semua pihak," tuturnya.
 
Namun begitu, Andi Rachman berjanji akan melihat lebih dalam akar permasalahan atas sempat disanderanya tujuh penyidik KLHK, dan berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tugas yang dijalankan tim di lapangan.
 
"Tentu dari pihak Pemprov Riau bekoordinasi dengan kabupaten Rohul melihat persoalan lebih dekat apa yang terjadi di sana, yang terpenting bagaimana masing-masing satuan kerja memahami tugasnya," sebutnya.
 
Sejalan dengan itu, Mabes Polri telah menurunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan ke Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelidiki dugaan penyanderaan penyidik tersebut. (*).
source : bisnis.
Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    siap-siap Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Riau Siagakan 6 Helikopter Bantuan BNPB

    RIAU, PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau terus mengantisipasi terjadinya kebakaran di kabupaten/kota.  

    Salah s

  • 5 tahun lalu

    Gubernur Riau Syamsuar Jemput Hafiz Kecil usai lomba di Abu Dhabi Dubai

    PEKANBARU, - Gubernur Riau bukan main bangga dan menjemput langsung hafiz cilik asal Kebupaten Bengkalis Riau di Bandara Syarif Kasim Pekanbaru.

    Melalui unggahan media sos

  • 6 tahun lalu

    Kebakaran hutan dan lahan di Riau sudah 1.136 Hektare

    RIAU, - Kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2019 ini terus meluas hingga mencapai 1.136 hektare.

  • 6 tahun lalu

    Saat Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Semakin Meluas

    Total kebakaran hutan dan lahan di Riau melonjak hampir 100 persen.

    PEKANBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan, kebakaran hutan dan lahan (karh

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified