• Home
  • Riau Raya
  • Gubri: Istri Pejabat jangan Ikut Campur Urusan Kantor
Jumat, 09 Juni 2017 10:40:00

Gubri: Istri Pejabat jangan Ikut Campur Urusan Kantor

PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman resmi melantik sembilan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Diantara arahannya, orang nomor satu di Riau ini mengingatkan kepada pejabat yang dilantik istri pejabat jangan ikut campur urusan kantor.
 
"Saya ingatkan juga, kepada pejabat yang baru dilantik istri tak boleh ikut campur urusan kantor," kata Gubernur Riau yang biasa disapa Andi Rachman, Kamis (8/6/17).
 
Belum tahu kenapa alasan Andi harus memaparkan pentingnya keterlibatan istri pejabat agar jangan ikut campur urusan kantor. Namun dalam arahannya, Andi mengatakan bahwa dirinya perlu mengingatkan akan hal itu.Selain itu, Andi juga memberikan arahan satu persatu kepada sembilan pejabat yang dilantik. Baik berkaitan dengan tupoksi kerja internal kepada bawahan mau pun tupoksi kerja eksternal kedinasan.
 
Diantaranya, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) yang saat ini dipercayakan kepada Chairul Riski. Menurut Gubernur,  berbagai tantangan instansi ini dalam menghadapi dinamika pada ditahun-tahun mendatang.
 
Terlebih dalam dua tahun terakhir, keberadaan Kesbangpol seakan 'tak bernyawa' tanpa ada laporan. Pada instansi ini sangat besar perannya dalam mendukung program kerja pemerintahan. Karena itu, Gubernur minta agar Kesbangpol lebih dapat mengoptimalkan perannya sebagai mata dan telinga pemerintah. Kemudian, pejabat terkait juga diminta segera berkonsulidasi tingkat internal untuk menyesuaikan segera kerjanya.
 
"Perannya harus dioptimalkan. Selama dua tahun ini laporannya ke provinsi bisa dibilang tak ada. Pada hal Kesbang ini strategis. Banyak persoalan seperti pekat, soal imigran, kemudian harus bersinergi dengan intansi terkait lainnya. Saya minta segera lakukan konslidasi," papar Gubernur. (mcr).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified