Jumat, 29 November 2019 11:19:00
H. Zukri Dukung Kapolres Pelalawan Tuntaskan Komplik Masyarakat dan PT Arara Abadi
PELALAWAN - Terkait Persoalan sengketa lahan antara masyarakat Dusun Sei Medang, Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, dengan PT Arara Abadi hingga yang saat ini tak kunjung selesai ibarat benang kusut yang sulit terurai.
Pasalnya persoalan ini mencuat ketika warga dari Sei Medang dusun II dan III Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras mengadukan nasib ke Komisi II DPRD kabupaten Pelalawan, Senin (25/11/2019), Bahwa kebun kelapa sawit yang sudah berbuah dirobohkan mencapai 30 hektare oleh pihak perusahaan, warga dibuat tidak berdaya, Pasalnya pihak perusahaan menerjunkan tim pengaman di lapangan.
Ditengah-tengah komplik masyarakat dengan perusahaan tersebut, H. Zukri Wakil Ketua DPRD Provinsi riau menegaskan agar pihak perusahaan jangan semena-mena terhadap masyarakat.
Lebih lanjut H. Zukri memastikan DPRD Provinsi Riau akan memanggil pihak PT. Arara Abadi untuk membantu menyelesaikan komplik permasalahan tersebut.
"kita minta pihak perusahaan jangan semena-mena terhadap warga, dan jika masih ada pembabatan terhadap kebun warga, itu harap dihentikan hingga proses ini di selesaikan", Tegas H. Zukri.
"yah kita DPRD Provinsi Riau akan panggil pihak perusahaan PT. Arara Abadi, dalam waktu secepat mungkin kita akan mengatur jadwal pertemuannya, agar persoalan ini tidak berlarut-larut", tutur Bang Kri, sapaan akrab wakil rakyat ini.
H. Zukri menyampaikan juga ikut mendukung langkah Kapolres Pelalawan yang akan memfasilitasi pertemuan mediasi antara perusahaan dan masyarakat, kapolres pelalawan telah menemui warga dusun sei medang dan memastikan Perusahaan akan berhenti beroperasi terhadap lahan warga.
Berdasarkan pertemuan kapolres dan warga, 4 unit alat berat perusahaan telah disita oleh warga dan warga pun Menegaskan agar polres pelalawan dan DPRD Kabupaten maupun Provinsi secepatnya menyelesaikan persoalan ini. (bu/*).