Minggu, 05 Juni 2016 18:11:00
Hingga Mei, Klaim JHT Capai Rp18 M Lebih
DUMAI, RIAU, - Acara penyerahan penghargaan Kecelakaan Kerja Nihil (Zero Accident) kota Dumai tahun 2016 kepada managemen perusahaan di Ball Room Hotel Grand Zuri Dumai kemarin, dimanfaatkan secara maksimal
Selain menjadi ajang silaturahmi antara pimpinan perusahaan dan Pemko Dumai, ternyata BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai mengambil kesempatan baik itu untuk ‘menyelipkan’ satu acara yakni penyerahan santunan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ada tiga orang penerima santunan dalam acara tersebut. Antara lain santunan Jaminan Kecelakaan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) serta Jaminan Pensiun (JP)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM MBA menjelaskan, hingga Mei 2016, BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai telah menyerahkan klaim JHT sebesar Rp 18.057.400.000,- dengan jumlah 2.997 kasus.
Sementara Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tambah bea siswa sebesar Rp 541.376.680,- dengan jumlah 52 kasus, Jaminan Kematian (JM) tambah 10 bea siswa sebesar Rp 1.151.400.000,- dengan jumlah 52 kasus.
Sedangkan klaim Jaminan Pensiun sebesar Rp 5.137.740 dengan jumlah 20 kasus, dan jaminan program Bukan Penerimka Upah (BPU) jumlah pembayaran Rp 21.680.125,- untuk sebanyak 49 kasus.
“Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata bahwa pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memang mendapat jaminan dan perlindungan,” tegas Amiruddin kepada KR kemarin.
Acara penyerakan santunan dan sertifikat zero accident tersebut dihadiri Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, Kepala Disnakertrans Kota Dumai Drs H Amiruddin MM, Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendry Sandra SE, serta sejumlah pimpinan perusahaan Dumai.
Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja. Semoga santuna tersebut dimanfaatkan dengan baik
Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Muhammad Riadh menyebutkan
sesuai amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, PT Jamsostek (Persero) telah bertransformasi menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. (nly/roc).
Share
Berita Terkait
BPJS Gelar Edukasi Pasar Rakyat di Jaya Mukti
DUMAI, RIAU, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai menggelar kegiatan Edukasi Pasar Rakyat Tahun 2016 di Pasar Jaya Mukti Klurahan Dumai
Sosialisasi di Dumai Barat BPJS Ketenagakerjaan Miliki 4 Program
DUMAI, RIAU, - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Dumai semakin gencar melakukan sosialisasi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat menge
BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gelar Upacara Bendera
RIAUONE.COM, DUMAI – Menyambut HUT ke 38 tahun 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Dumai dan Kantor Cabang Du
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified