Jumat, 06 Maret 2015 08:22:00

Hutan Wisata Dumai Jadi Daerah Pemukiman

hutan wisata dumai. (sri)
riauonecom, dumai, roc, - Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut) Kota Dumai telah membuat laporan kerusakan hutan wisata Sungai Dumai yang kondisinya luluh lantak karena telah menjadi daerah pemukiman.
 
"Saya beberapa waktu lalu telah menyampaikan surat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau dan ditembuskan ke Departemen Kehutanan RI. Berdasarkan data dari Distanbunhut, hutan wisata alam Sungai Dumai telah rusak,"kata Kadistanbunhut H. Dwi Orisyawan, Jumat.
 
Dia juga mengaku prihatin melihat kondisinya hutan wisata alam Sungai Dumai yang dikenal warga sebagai hutan wisata yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2008. Dimana sudah banyak pepohonan di areal hutan itu ditebang dan dibakar kemudian dibangun pemukiman dan perkebunan. Padahal areal hutan tersebut menurut undang-undang, tidak boleh diganggu apalagi sampai merusaknya. Berdasarkan data, luas hutan wisata Kota Dumai, mencapai 4.712,5 hektare, namun kini kalau dilihat hanya tinggal belasan hektar saja.
 
"Kita tak punya wewenang untuk melakukan pengawasan atau menindak pelaku penjarahan maupun pengrusakan. Karena itu, merupakan kewenangan BKSDA. Namun demikian kami telah menyampaikan kondisi riilnya kepada BKSDA Provinsi Riau, termasuk aspek dalam hal pengamanan dan perlindungan,"katanya.
 
Menurutnya dia, Distanbunhut Kota Dumai hanya sebatas membantu menyampaikan kepada BKSDA, tetapi belum diditanggapi. Apalagi hutan wisata di Dumai merupakan kawasan hutan yang bisa terbilang luas, namun sangat disayangkanya bila terjadi pembalakan liar,"pungkasnya. (sri).
 
Share
Berita Terkait