• Home
  • Riau Raya
  • ICI : Polda Riau Segera Umumkan Tersangka Korupsi Anggaran Kesehatan Dinkes Kampar
Selasa, 04 Agustus 2020 18:46:00

ICI : Polda Riau Segera Umumkan Tersangka Korupsi Anggaran Kesehatan Dinkes Kampar

BANGKINANG KOTA- Indonesian Corruption Investigation (ICI), meminta agar pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar. Karena kasus ini sudah sangat lama, namun tersangka belum juga pernah di umumkan.

Demikan disampaikan Kordintor ICI M.Ikhsan, yang merasa lambanya penanganan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Karena kalau melihat perjalanan kasus ini sudah dari Tahun 2018. 

" Tetapi sampai tahun 2020 ini belum juga tuntas. Karena itu kita mendesak agar ini bisa selesai segera mungkin. Sebab korupsi anggaran kesehatan sangat berdampak besar bagi masyarakat,"ungkap Ikhsan, Selasa (04/8/2020).

Ikhsan, juga mengungkapkan berapa bulan yang lalu pihak Polda Riau  telah menaikan status dugaan korupsi Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten Kampar, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Untuk itu penyimpangan BOK 2015 sampai 2018 bersumber dari APBN, yang katanya tingal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kita pertanyaan hasil auditnya,"tegasnya.

‎Dalam hal pengusutan dugaan korupsi ini, sebut Ikhsan. Kita memberi apresiasi terhadap Polda Riau, yang telah menjalankan fungsi selaku aparat hukum yang mengedepankan pemberantasan korupsi di Kampar Riau.

 "Karena itu  ICI akan selalu siap untuk membantu Polda Riau dalam penanganan Korupsi, terutama Korupsi di Bidang Kesehatan. Karena kesehatan ini kebutuhan masyarakat, jadi jangan dimain-mainkan,"ungkapnya.

‎Selain itu kata M.Ikhsan, dirinya melihat dari kasus dugaan Korupsi BOK yang ditangani Polda Riau, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dedy Sambudi , sekarang sangat perlu dimintai keterangannya. 

" Sebab Kadiskes Kampar  ini, pernah menjabat  selaku Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) BOK  Dinas Kesehatan Tahun 2017  dan Kadiskes Kampar dr. M, Harris , untuk itu keterangan dan tanggungjawab  dari beliau perlu ditanyakan dalam pengelolaan BOK Puskesmas berada di Yankes,"ungkapnya.

Dengan melihat objek pemeriksaan Polda Riau adanya pemotongan anggaran 10 Persen, kata M.Ikhsan, dirinya meduga Kadiskes Kampar Dedi Sambudi yang pernah PPTK pada masa itu tentunya tahu. " Untuk mengenai pemotongan anggaran 10 Persen dari BOK Puskesmas ini, sangat perlu di usut sampai ke oknum yang diduga terlibat dan menikmati anggaran tersebut,"jelasnya.

‎Untuk diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas, Kabupaten Kampar. Penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan. 

 "Masih dalam proses sidik (penyidikan)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Senin (22/6/2020) lalu. 

 Sunarto mengatakan, dalam penanganan perkara itu, penyidik sudah meminta keterangan 24 orang saksi. Para saksi berasal dari pihak-pihak yang mengetahui tentang dana BOK tersebut. 

 Dari keterangan saksi-saksi itu, penyidik akan mengambil kesimpulan, siapa yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara. Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

 Sunarto menyebutkan, penyidik masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyimpangan BOK di Kampar.

 "Untuk penetapan tersangka setelah nanti dilaksanakan gelar perkara. Untuk itu, kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara," tutur Sunarto. 

Informasi yang dihimpun, kegiatan yang diusut ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2015 sampai 2018. 

 Dana BOK merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas, untuk operasional dan upaya pelayanan kesehatan serta manajeman Puskesmas. Penyidik juga sudah menyita sejumlah dokumen.

 Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ini bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat. Disebutkan ada penyimpangan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan pemotongan anggaran 10 persen untuk beban Dinas Kesehatan.‎ (rls)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified