• Home
  • Riau Raya
  • IKMBD Bahas Perubahan AD/ART, Parluhunan Harianja: Kordinator Segera Dibentuk
Kamis, 26 Januari 2017 14:22:00

IKMBD Bahas Perubahan AD/ART, Parluhunan Harianja: Kordinator Segera Dibentuk

DUMAI, - Bertempat di gedung Serbaguna Sintani Jaya Mukti Dumai, Kamis (26/1) kemarin Ikatan Keluarga Batak Kota Dumai (IKMBD) menggelar Rapat  Pembahasan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
 
Badan Pendiri IKMBD SERTA penasehat, dan  sebanyak 55 parhahutaon (STM red) dari jumlah anggota IKMBD  sebanyak 78  parsahutaoan hadir dalam rapat  yang dipimpin langsung  oleh ketua Umum IKMBD Ir Partluhutan Harianja dan Sianturi tersebut.
 
Berbagai masukan dan saran dari anggota muncul dalam rapat yang berlangsung secara kekeluargaan tersebut. Mayoritas anggota juga menyepakati agar dilakukan perubahan AD/ART ke arah yang lebih baik.
 
Berbagai masukan dan sran dari peserta rapat yang pada umumnya pengurus serta panasehat parsahutaon ditampung panitia. “Kita akan membentuk kordinator IKMBD di lapangan. Satu kordinator mengkoordinir 10 parsahutaon,” jelas Parluhuhan Harianja. Peserta rapat juga sepakat nama-nama Badan Pendiri IKMBD dicantumkan dalam AD/ART tersebut.
 
Tak ketinggalan, maksud dan tujuan IKMBD juga dibahas, termasuk keanggotaan serta hak dan kewajiban anggota  IKMBD. Parluhutan Harianja  sependapat jika pengurus parsahutaon menjadi bagian dari pengurus IKMBD
 
Hingga berita ini dikirim, rapat pembahasan AD/ART  masih berlangsung. “Semoga IKMBD ke depan lebih baik dan solit,” kata Siregar salah seorang pengurus parsahutaon  
 
Seperti diketahui, Musyawarah Besar (Mubes) V  Ikatan Keluarga Masyarakat Batak Dumai (IKMBD) tahun 2016 sudah berlangsung. Sebanyak  78 ‘parsahutaon (kumpulan masyarakat batak) ikut ambil bagian dalam acara tersebut.
 
Dalam Mubes yang dirangkai dengan acara pemilihan Ketua Umum IKMBD tersebut, Ir Parluhutan Harianja dinyatakan unggul dari empat (4) calon yang menjadi rivalnya dalam kompetisi pemilihan ketua umum IKMBD tersebut,
 
Ir Parluhutan Harianja memperoleh 36 suara, sedangkan anggota DPRD Kota Dumai  Yusuf Manullang hanya mampu maraup 23 suara,  Novsan Sirait 17 suara. Sementara mantan Sekretaris IKMBD periode 2013-2016 Monang Simanungkalit SE harus puas dengan hanya memperoleh 2 suara dalam Mubes IKMBD V Tahun 29016 yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat keamanan Polres Dumai itu.
 
Memang setelah terpilih sebagai Ketua Umum IKMBD, Parluhutan Harianja sudah merencanakan perubahan di IKMBD akan dilakukan. Termasuk berbagai pasal dalam AD/ART akan dibas dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Itu pula makanya pengurus parsahutoan diundang dan hadir di Gedung Sintani Kamis (26/1) mermbahas perubahan AD/ART IKMBD tersebut. Masukan dari anggota tetap ditampung,”  kata panitia. (jon/roc).
 
 
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified