• Home
  • Riau Raya
  • Idul Adha, DPPKP dan Karantina Meranti Periksa Kesehatan Hewan Qurban
Selasa, 30 September 2014 08:46:00

Idul Adha, DPPKP dan Karantina Meranti Periksa Kesehatan Hewan Qurban

periksa hewan kurban.
riauonecom, Selatpanjang, Meranti, roc, - Menjelang hari raya Idul Adha 1435 Hijriah, petugas dari Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kepulauan Meranti bekerjasama dengan pihak Karantina Pertanian wilayah Selatpanjang mulai melakukan penelisikan kesehatan ternak yang akan dijadikan hewan qurban.
 
Pengecekan terhadap hewan untuk qurban yang kebanyakan datang dari luar Meranti itu bertujuan untuk mengetahui apakah layak dipotong atau tidak. Serta untuk menghindari adanya penyakit membahayakan, seperti infeksi cacing hati dan paru-paru.
 
Diungkapkan Kepala Karantina Pertanian wilayah Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa, bahwa pengecekan itu mereka lakukan untuk antisipasi. Meski sudah bertahun-tahun hewan qurban diwilayah ini tidak ditemukan adanya penyakit.
 
"Bagi masyarakat yang hendak memasukkan sapi atau kambing dari luar Meranti, kita imbau untuk melaporkan ke Karantina. Karena sebelum dipotong harus di periksa kesehatan hewan-hewan kurban yang akan di distribusikan kepada masyarakat tersebut," imbaunya, Senin (29/9/2014).
 
Selain untuk memastikan kesehatan ternak-ternak itu, pengecekan juga dimaksudkan agar hewan yang akan diqurbankan itu sesuai dengan syariat Islam, yakni sehat dan tidak cacat secara fisik. "Sesuai dengan Undang Undang Karantina, maka dibutuhkan pemeriksaan secara klinis terhadap ternak-ternak yang dilalu-lintaskan, baik diwilayah Indonesia, akan di ekspor maupun yang akan di impor," tegasnya.
 
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Meranti, Yulian Norwis, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Drh sri Novriyani, mengatakan bahwa pemeriksaan untuk pasokan sapi yang berasal dari luar akan dilakukan 2 kali. Seminggu menjelang pelaksanaan pemotongan hewan kurban, yakni pemeriksaan pra pemotongan, dan pemeriksaan pasca pemotongan.
 
"Pemeriksaan pra pemotongan meliputi catatan administrasi hewan, surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, serta kesehatan fisik sementara. Untuk pasca  pemotongan, petugas akan melakukan pemeriksaan bagian-bagian tubuh hewan kurban yang biasanya akan dikonsumsi nanti," jelasnnya.(mnr/roc/net/zar)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified