• Home
  • Riau Raya
  • Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru disegel
Kamis, 29 Oktober 2020 07:41:00

Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru disegel

PEKANBARU - Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru disegel, Selasa (27/10). Tempat karaoke itu diduga menyalahi aturan di dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2002 tentang hiburan umum.

Tim gabungan, Polresta, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun ke lokasi. Mereka menempel stiker, tanda tempat hiburan itu disegel dan ditutup.

"Kita segel dulu, urusan selanjutnya mereka urus ke DPMPTSP," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Burhan menyebut, penyegelan dilakukan lantaran beberapa waktu lalu di tempat itu ditemukan penggunaan narkoba. Artinya, ada penyimpangan atau menyalahi izin yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kan ada kedapatan pengguna narkoba di tempat itu," jelasnya. (kmf/bu).

Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified