• Home
  • Riau Raya
  • Ingin Mengadu Siaran Bermasalah ke KPID ? Begini Caranya
Senin, 18 Mei 2015 16:23:00

Ingin Mengadu Siaran Bermasalah ke KPID ? Begini Caranya

KPID Riau Ajak Masyarakat Untuk Cerdas Dalam Memilih Isi Siaran
MERANTI, RIAUONE.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, telah membentuk Komunitas Cerdas Media (KCM) di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Sabtu (16/5/2015), pembentukan komunitas tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pengawasan isi siaran di setiap daerah. 
 
KCM maupun masyarakat diharapkan dapat melaporkan ke KPID Riau, apabila menemukan isi siaran yang bermasalah atau siaran yang tidak layak untuk ditonton. 
Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal, mengatakan bahwa setidaknya ada empat cara untuk melaporkan siaran bermasalah ke KPID Riau.
 
"Diantaranya melalui, Facebook (pis.kpidriau@yahoo.com), Email (pis.kpidriau@yahoo.com), dan Call Center (0761) 27043," tutur Alnof.
 
Bagi pelapor juga, kata Alnofrizal, harus mencantumkan nama, alamat, jenis kelamin, isi aduan, jam tayang, dan stasiun televisi. Namun begitu, pada pemberian sanksi itu pula selalu ada klarifikasi, peringatan, asuransi jam tayang dari 3 jam menjadi 2 jam, atau stop jam tayang.
 
"Dengan terbentuknya KCM di Kepulauan Meranti ini, diharapkan masyarakat meranti mampu memilih siaran dengan benar, dan melaporkan isi siaran yang bermasalah, baik melalui televisi dan radio kepada KPID Riau," harapnya.(mas)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified