- Home
- Riau Raya
- Ini Catatan Dugaan Kecurangan dan Diduga Sistematis Di Pilkada Kampar, Panwaslu Kampar Tutup Mata
Selasa, 28 Februari 2017 13:51:00
Ini Catatan Dugaan Kecurangan dan Diduga Sistematis Di Pilkada Kampar, Panwaslu Kampar Tutup Mata
1. Sejumlah Kades, PNS Terlibat mendukung Calon
Sejumlah camat dan kepala desa di Kabupaten Kampar kini diduga terlibat politik praktis. Secara terang-terangan, mereka mendukung salah seorang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar jelang Pilkada, 15 Februari mendatang.
Hal itu jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Undang Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada dan Peraturan KPU serta surat edaran Menpan) Nomor : B/2355/M.PANRB/07/2015 sebagai penegasan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah serta peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Sekarang pertanyaannya, apakah mereka tidak mengetahui sanksi dan hukuman yang akan diterima dengan terlibat politik praktis dan tak netral,” kata Kasat Dubalang Kampar, Ulil Ari Asegaf kepada wartawan, Jumat kemarin di Bangkinang.
Dia menghimbau seluruh masyarakat Kampar untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas. Sebab, bila salah menentukan pilhan jelas akan menimbulkan kerugian lima tahun ke depan.
Sementara itu, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi usai silaturrahmi dengan Upika, Kepala Desa dan aparatur Desa se-Kecamatan Kampar di Aula kantor Camat Kampar, Kamis lalu mengatakan, persoalan tersebut akan segera diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “Tegakkan aturan sesuai peraturan. Kita berharap, Pilkada Kampar dapat terselenggara dengan Damai tanpa ada keributan dan kegaduhan,” ujarnya tegas.
Syahrial menghimbau setiap pejabat, PNS dan Kepala Desa untuk dapat bersikap netral menghadapi Pilkada Kampar. Dirinya akan tetap konsisten dalam menegakkan aturan, termasuk menjaga netralitas jelang Pilkada,” ujarnya.
Misteri " SUKET " Di Pilkada Kampar, Diduga Modus Baru Kecurangan Pilkada Kampar
Kampar-Pilkada Kampar meskipun tergolong sukses aman dan lancar namun menyisahkan banyak persoalan dimana mana, mulai dengan dugaan kecurangan dengan mobilisasi massa dengan modus menggunakan Surat Keterangan (SUKET) sebagai pengganti KTP sementara bagi warga yang belum memiliki KTP,
Berdasarkan Investigasi tim media riauone.com di perkirakan lebih 8 ribu pemilih menggunakan Suket, dan itu mereka warga asal pekanbaru, yang secara sengaja duduga dimobilisasi ke TPS TPS Yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, seperti Siak Hulu dan Tambang, bahkan anehnya warga yang memilki KTP dan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap tidak bisa menggunakan hak suaranya, disebabkab surat suara sudah habis duluan diduga di gunakan pemilih Suket.
Salah satu TPS di Desa Tarai Bangun hal ini disampaikan salah satu tim paslon, yang telah menemui data tersebut, bahkan menurutnya hampir terjadi keributan di TPS tersebut dan terjadi pembiaran, warga protes karna tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Disisi lain adalah kecurangan melalui money politik, uang beredar di tengah masyarakat, bahkan ada satu keluarga di bayar sekitaran tiga ratus ribu hingga satu juta perkeluarga.
Disisi lain peredaran paket sembako, yang dibungkus, minyak goreng, gula putih, beras serta uang tunai 150 ribu hingga tiga ratus ribu Rupiah.
Disisi lain adalah DPT Ganda, berdasarkan data riauone.com data pemilih ganda 20 ribu 70 orang angka yang sangat pantastis, angka yang begitu besar ini menyisahkan tanda tanya besar bagi penyelanggara pemilu terkesan pembiaran, disisi lain begitu banyak kecurangan kecurangan di Pilkada Kampar, hanya sekedar catatan tanpa adanya tindak lanjut.. Lalu siapa yang mengeluarkan Suket ini, tentunya perlu penelusuran dinas kependudukan
Undangan Palsu Beredar di Pilkada Kampar, Siapa Bertanggung Jawab
KAMPAR - Pilkada Kampar meskipun tergolong sukses aman dan lancar namun menyisahkan banyak persoalan dimana mana, mulai dengan dugaan kecurangan dengan mobilisasi massa dengan modus menggunakan Surat Keterangan (SUKET) sebagai pengganti KTP sementara bagi warga yang belum memiliki KTP,
Berdasarkan Investigasi tim media riauone.com di perkirakan lebih 8 ribu pemilih menggunakan Suket, dan itu mereka warga asal pekanbaru, yang secara sengaja duduga dimobilisasi ke TPS TPS Yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar, seperti Siak Hulu dan Tambang, bahkan anehnya warga yang memilki KTP dan terdaftar sebagai daftar pemilih tetap tidak bisa menggunakan hak suaranya, disebabkab surat suara sudah habis duluan diduga di gunakan pemilih Suket.
Salah satu TPS di Desa Tarai Bangun hal ini disampaikan salah satu tim paslon, yang telah menemui data tersebut, bahkan menurutnya hampir terjadi keributan di TPS tersebut dan terjadi pembiaran, warga protes karna tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Disisi lain adalah kecurangan melalui money politik, uang beredar di tengah masyarakat, bahkan ada satu keluarga di bayar sekitaran tiga ratus ribu hingga satu juta perkeluarga.
Disisi lain peredaran paket sembako, yang dibungkus, minyak goreng, gula putih, beras serta uang tunai 150 ribu hingga tiga ratus ribu Rupiah.
Disisi lain adalah DPT Ganda, berdasarkan data riauone.com data pemilih ganda 20 ribu 70 orang angka yang sangat pantastis, angka yang begitu besar ini menyisahkan tanda tanya besar bagi penyelanggara pemilu terkesan pembiaran, disisi lain begitu banyak kecurangan kecurangan di Pilkada Kampar, hanya sekedar catatan tanpa adanya tindak lanjut.
Ulama Angkat Bicara
Pasca Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kampar Periode 2017-2022 yang di gelar pada tanggal 15 februari kemaren,sejumlah para ulama kampar ikut angkat bicara tentang pemilihan kepala daerah tersebut.
Usman salah Seorang Tokoh Ulama Kampar menyatakan, terjadinya kecurangan yang terjadi di lapangan ,terjadinya suap menyuap dalam hak pilih suara, ada yang tidak mendapat Surat Undangan Pemilih, DPT ganda, bahkan ada yang tidak masuk dalam DPT, tetapi mereka mendapat undangan , diduga undangan itu palsu
Tokoh ulama Kampar ini dengan tegas menyampaikan pemimpin yang suap menyuap itu harus di bumi hanguskan, Hukum nya sudah jelas Haram dan Sudah tentu dilaknat oleh Allah Swt.
Dan ada juga pemilih yang tidak mendapat surat undangan Memilih, Orang yang jauh merantau mendapat undangan, tapi orang yang berada di kampung bertahun tahun malah tidak mendapat undangan,tidak masuk DPT ada lagi yang harus menggunakan Surat Keterangan KTP yang kegunaannya di pertanyakan apa tepat sasaran, tepat tidak penggunaannya.
Satu persatu kecurangan mulai tercium di lapangan sebelum hari pencoblosan,dan bahkan setelah pencoblosan juga terdapat kecurangan,kalau terjadi kecurangan harus di tindak lanjuti,kalau perlu pilkada ulang.
Tentang PSU itu tentu sudah ada Undang-undang nya dan kita hanya peran pengikut dan siap mendukung untuk melahirkan pemimpin yang bersih jauh dari kecurangan.
Jelang Pleno KPU Kampar, Tim Zulher Dasril Temukan 1.234 TPS Bermasalah
KAMPAR - Jelang Rapat Pleno KPU Kabupaten Kampar yang dilaksanakan pada Kamis (23/02/2017) pagi ini di Aula KPU Kampar, kabar mengejutkan didapatkan dari salah satu Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar. Kabar itu didapatkan dari salah satu simpul relawan Zulher Dasril yaitu Sahabat Muda Bang Zulher-Dasril. Melalui Rilis yang kami dapatkan, Sahabat Muda Bang Zulher –Dasril, Dhika Asril, menyebutkan bahwa tim yang mereka bentuk menemukan ada 1.234 TPS dari 1.323 TPS yang diduga bermasalah. Permasalahan yang mereka temukan adalah adanya DPT Ganda sebanyak 20.070 pemilih dan penyalahgunaan Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil Kampar sebanyak kurang lebih 8.000 pemilih.
Dhika menyebutkan bahwa kecurigaan adanya dua permasalahan ini berawal dari laporan tim Zulher-Dasril yang mendapatkan adanya DPT Ganda di beberapa TPS pada saat sosialiasi DPS dan jelang pengesahan DPS menjadi DPT. Melihat gerakan tidak wajar tersebut, tim sahabat muda Zulher Dasril mengerahkan sekitar 200 relawan untuk mengcroscek di setiap TPS se-Kabupaten Kampar selama satu bulan terakhir. Dua parameter kecurigaan itu yaitu DPT Ganda, baik pemilih ganda dalam satu TPS, dalam satu desa, dalam satu kecamatan atau antar tingkatan tersebut. Disamping itu, Sahabat Muda Bang Zulher Dasril juga menemukan dan menduga bahwa adanya upaya penyalahgunaan suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil Kampar.
“Setelah kita proses hingga malam tadi, akhirnya kita mendapatkan kesimpulan bahwa penyalahgunaan pemilih ini terdapat di 1.234 TPS se-Kabupaten Kampar. Sebagai contoh, hal itu terbukti di TPS 14 Tarai Bangun Tambang yang pemilih itu menggunakan Suket Disdukcapil tapi ber-KTP Kota Pekanbaru”ujar Dhika Asril.
Salah seorang Kuasa Hukum Zulher-Dasril, Beni Zairalatha SH, mengungkapkan ketidakwajaran pemilih di ribuan tersebut harus diungkap ke publik.
“Setakat ini kita terus mengkaji dan mencari bukti dugaan tersebut. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kita pada rapat Pleno nantinya”ujar Beni Zairalatha.
Dugaan Ribuan Paket Sembako Aziz zainal
Dikutif dari riau editor,Ribuan Paket Sembako ditemukan di sebuah rumah warga di Desa Salo Timur Kecamatan Kampar Salo, Sabtu (11/02/2017) malam. Paket Sembako tersebut diduga milik salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kampar guna memenangkan Pilkada Kampar 2017.
Rumah yang dijadikan gudang ribuan Paket Sembako itu pertama kali ditemukan oleh Wakil Ketua Forum Pembasmi Money Politik (FORPEMP) Pilkada Kampar, Syamsul. Ribuan Paket Sembako yang diamankan oleh jajaran Polres kampar di duga merupakan milik Paslon nomor urut 3, H Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto.
"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polres Kampar yang telah mengamankan Ribuan Paket Sembako itu," ujar Humas dan Publikasi FORPEMP Pilkada Kampar 2017, Ikram kepada awak media, Minggu (12/02/2017) di Bangkinang Kota.
Dikatakan, dengan tindakan mengamankan ribuan Paket Sembako itu menunjukkan bahwa Polres Kampar komit menjaga netralitas dan menciptakan Pilkada Damai di Kabupaten Kampar. Kita berharap Forkopimda dan Forum Pilkada Damai Kabupaten Kampar juga dapat menunjukkan netralitasnya di Pilkada Kampar 2017.
Begitu juga dengan Gakumdu Kabupaten Kampar dapat selalu komit menegakkan aturan yang telah ditetapkan. "Kami siap bekerjasama guna menciptakan Pilkada Damai dan Beradat di Kabupaten Kampar," ujarnya.
Saya sangat sepakat bila setiap pelanggaran itu ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, ucapnya sembari mengatakan Pilkada Damai itu bukan berarti ada pelanggaran didiamkan.
PJ Bupati Kampar dituding tidak netral dalam Pilkada
Dikutip dari Merdeka.com, Puluhan massa menggeruduk Balai Bupati Kampar untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat kabupaten Kampar, Jumat (6/1). Massa meminta agar Pejabat (PJ) Bupati Kampar, Syahrial Abdi, dituding tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Kampar.
Irwansyah, salah seorang pengunjuk rasa, dalam orasinya meminta agar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman memecat Syahrial karena diduga memihak salah satu calon. "Mudah-mudahan bapak Gubernur Riau mendengarkan aspirasi masyarakat untuk memecat PJ Bupati Kampar karena tidak netral dalam Pilkada Kampar," teriak Irwansyah.
Pendemo lainnya Yose mengatakan, demo yang mereka lakukan tidak berkaitan dengan isu politik. Dia menilai Syahrial yang baru menjabat pada Desember 2016 lalu tidak netral.
"Jangan memihak salah satu calon Bupati Kampar. Kita di sini berjuang untuk masyarakat bukan kepentingan politik," kata Yose.
Yose juga menilai, banyak kebijakan Pj Bupati Kampar yang tidak memihak masyarakat, seperti penghapusan program yang ada sebelumnya memihak masyarakat kini tak ada lagi.
"Kami di sini untuk mendapatkan keadilan, pecat dan usir PJ Bupati Kampar karena telah merusak perhelatan Pilkada di sini dan membuat kegaduhan," terangnya.
Panwaslu Kampar Abaikan Keberatan Saksi mengenai C 6 DPT Ganda, dll Rekapitulasi tetap berjalan
Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 telah memenuhi syarat dan quarum sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kampar, Yatarulah pada rapat Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara diaula kantor KPU Kampar jalan Tuanku Bangkinang Kota, Kamis (23/2) pagi.Rapat pleno tersebut dimulai pada pukul 09.50 Wib dan dihadiri seluruh saksi Calon.
Diterangkan lebih lanjut oleh Yatarullah, pada Pilkada Kampar tahun ini ada 2 TPS dilakukan PSU, pertama didesa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota dan Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.
Anggota KPU Kampar, Sardalis dalam rapat Pleno juga mengatakan, rapat Pleno hari ini diahadiri oleh Panwaslu Kampar Forkopimda Kampar dan saksi dari Calon. Bagi saksi ada keberatan tolong disampaikan apa keberatan secara jelas.
Saksi dari Calon 2, Beni dalam rapat pleno mengatakan, mengenai C6 yang ditarik sebanyak 6,000 yang belum jelas sampai saat ini. Apa penyebab C 6 tersebut dan begitu juga permasalahan pemilik ganda juga belum jelas.
Ketua Panwaslu Kampar, Martunus mengakui, mengenai Pemilih ganda sebanyak 20 Ribu, tetapi tidak menghambat proses rekapitulasi pada hari ini.
Yatarullah menjelaskan, mengenai C 6 bagi pemilih yang berlebih karena pemilih meninggal dan telah pindah wajib ditarik kembali oleh panitia dan hal tersebut diatur oleh undang - undang. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai C 6 ditarik tersebut disalah gunakan. (yl)
(4bu/mzi)
Share
Komentar