Jumat, 19 Juni 2020 09:23:00
Jadi Sentra Pengembangan Potensi Budidaya Kakap Putih Nasional
MERANTI, riauone.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Provinsi Riau sepakat menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau sebagai kawasan pengembangan budidaya kakap putih nasional.
Bahkan, kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara Ditjen Perikanan Budidaya, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim mengatakan dengan dijadikannya Kepulauan Meranti sebagai sentra nasional pengembangan budidaya Kakap, diharapkan ini bisa menjadi peluang bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian.
"Kita sudah diberikan kepercayaan sebagai tempat budidaya akap secara nasional. Ini merupakan peluang bagi kita untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, bagaimana mengubah nelayan tangkap menjadi budidaya, karena di laut kita sudah over fishing, jadi sudah saatnya para nelayan bisa berubah dan memikirkan arah kedepan," kata Said.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Meranti, Eldy Syahputra mengatakan bahwa potensi untuk pengembangan budidaya laut di Kabupaten Meranti mengacu pada Perda Provinsi tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) mencapai 438 hektar.
"Saya kira melalui penetapan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih, nanti diharapkan ada kontribusi bagi ekonomi daerah," ucap Eldy, yang ditemui, belum lama ini.
Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah kepulauan yang memiliki potensi pengembangan budidaya laut yang besar. Kawasan ini bahkan memiliki potensi untuk memproduksi kira-kira 10.500 ton per tahun di lahan seluas 145 hektar.
Dia juga mengatakan sejak lima tahun belakangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai mendorong program budidaya melalui keramba jaring apung. Untuk mendorong minat masyarakat, Pemkab Meranti juga sejak lima tahun terakhir sudah menebar 84 unit keramba jaring apung dan dikelola oleh kurang lebih 260 nelayan dengan produk kakap putih mencapai 60 ton per tahun.
"Untuk market, pangsanya sangat menjanjikan. Setiap kilonya bisa dijual dengan harga Rp70 ribu sampai Rp80 ribu. Ini untuk permintaan pasar lokal di Provinsi Riau, apalagi nanti ke depan jika mampu tembus ekspor dipastikan nilai tambahnya lebih tinggi lagi," tuturnya.
Pemerintah Provinsi pun berkomitmen untuk mewujudkan Kepulauan Meranti sebagai pusat kawasan budidaya kakap putih nasional. Menurut Eldy, tahun ini pemprov akan mengalokasikan anggaran lebih kurang Rp1 miliar untuk mendukung program ini.
Terpisah, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam, Toha Tusihadi mengatakan, bahwa pihaknya diberikan tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan suplai benih kakap putih, diseminasi dan pendampingan teknologi budidaya.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah memberikan dukungan benih dan membangun pola segmentasi penyiapan benih, BPBL Batam juga mendukung upaya merevitalisasi Balai Benih Ikan Pantai Selatpanjang.
Pengembangan pusat kawasan budidaya laut di Kepulauan Meranti akan didorong melalui pola segmentasi usaha. Pola ini dibangun dengan harapan bahwa ke depannya akan terbentuk suatu kawasan budidaya laut mandiri.
"Sebagai Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perikanan Budidaya, BPBL Batam berkomitmen untuk merealisasikan nota kesepakatan yang telah dibangun oleh ketiga pihak. Penyediaan benih untuk mendukung pengembangan kawasan siap kami penuhi. Tim BPBL Batam telah menyiapkan tenaga pendamping, sehingga BBIP Selatpanjang mampu memproduksi benih secara mandiri," kata Toha.
Sementara dalam rilisnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan pemilihan Kepulauan Meranti sebagai sentra kawasan budidaya kakap putih nasional, selain karena memiliki potensi pengembangan yang besar, Pemkab Kepulauan Meranti juga tinggi untuk mempercepat pembangunan perikanan di daerahnya dan selalu menjaga keberlangsungan hidup kakap putih.
"Kami telah mempunyai komitmen akan mendorong budidaya laut kabupaten Meranti karena potensinya yang sangat besar," ujar dia di Jakarta, belum lama ini.
Slamet menambahkan, secara nasional potensi indikatif budidaya laut mencapai 12,1 juta hektar dengan potensi nilai ekonomi diproyeksikan hingga US$ 150 miliar per tahun. Jika seluruhnya mampu dimanfaatkan optimal di luar rumput laut, maka pemanfaatan potensi budidaya laut masih kurang 10 persen dan harus ditingkatkan lagi.
Untuk komoditas budidaya laut khususnya kakap putih, orientasinya memang untuk ekspor seperti ke Tiongkok, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Kawasan yang akan dikembangkan di Meranti akan menjadi pilot project nasional dan akan dilihat proses bisnisnya seperti apa.
"Saya optimistis jika dikelola dengan maksimal maka Indonesia akan berpeluang menguasai suplai share ekspor kakap putih dan akan mendorong devisa negara," ujar dia.
Ia menambahkan penetapan pusat kawasan budidaya kakap putih di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan akan mendorong daerah lain untuk menerapkan pola yang sama. Prinsip pengembangan kawasan ini diharapkan akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi dan perluasan tenaga kerja.
Slamet meminta Pemda segera merampungkan Perda Rencana Zonasi Pemanfaatan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil untuk menjamin legalitas dan kondusivitas iklim usaha budidaya laut. Bagi Pemda yang memiliki wilayah pesisir, laut dan pulau perlu segera merampungkan pengesahan Perda Zonasi, karena ini akan menjamin perlindungan investasi budidaya laut. Jika sudah ditetapkan maka tinggal pengembangannya yang efektif. (Adv)