Selasa, 15 November 2016 22:32:00
Jelang Pelantikan 6 Desember PJI Kampar Silahturahmi Bersama Kapolres
BANGKINANG-KAMPAR- Jelang Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Kampar yang direncanakan akan dilaksanakan pada 6 Desember 2016 mendatang, Ketua DPD PJI Kampar Abu Nazar, SHI didampingi Ketua Panitia Pelaksana Hendri Domo, Selasa, (15/11/2016) menggelar kunjungan silahturrahmi ke Kapolres Kampar diterima oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata, SIK di ruang kerjanya di Bangkinang
Kapolres Kampar menyambut baik acara yang akan dilaksanakan, menurut Kapolres Kampar, media adalah mitra kerjanya dan saling bersinergi membangun dan menciptakan ketertiban dan keamanan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa media sangat berperan penting dalam menciptakan iklim kondusif apalagi menjelang pilkada Kampar, media diharapkan mampu memberikan informasi yang menyejukkan sehingga tercipta kedamaian ditengah masyarakat
"Media harus memberitakan berimbang tidak boleh menyudutkan salah satu calon, media itu harus netral," ujar Kapolres Kampar yang dikenal dekat dengan rakyat Kampar ini.
Sementara itu menurut Abu Nazar, Pers sebagai mitra pemerintah juga sebagai wadah rakyat yang menyuarakan saran dan masukan bagi perkembangan pemerintah pusat dan daerah, ternyata pers juga turut berkontribusi terhadap Pemerintah dalam memajukan pembangunan
Untuk itu, tentu pers terus mengembangkan silaturahmi, memberikan informasi serta komunikasi diantara seluruh stakeholder, khususnya antara Pemeritah, dunia usaha dan Komunitas Pers yang ada di Riau untuk terus bersama-sama membangun, khususnya Negeri Lancang Kuning Propinsi Riau yang kita cintai ini
"Mengingat pentingnya organisasi pers yang perlu disinergikan sehingga menjadi kekuatan besar dalam sebuah pembangunan daerah ini, maka Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPW PJI) Propinsi Riau merasa perlu dibentuk PJI tingkat Kabupaten Kota se Propinsi Riau. Kali ini dibentuk DPD PJI Kabupaten Kampar," Kata Abu Nazar
"Sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran wartawan atau Jurnalis ini berdasarkan dari UU Pers No.40 Tahun 1999 yang tentunya menjadi perlindungan hukum bagi Para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan kepercayaan yang diberikan dari Ketua DPW PJI Riau Bapak Khairuddin Al-Young Riau kepada kami sebagai penerima mandat tentu kami jalankan sepenuh hati, dan kami siap kibarkan panji-panji PJI khususnya di Kabupaten Kampar," Ujarnya. (ROC)
Share
Komentar