• Home
  • Riau Raya
  • Jelang Ramadhan, Disperindag Diminta Ketat Melakukan Pengawasan
Sabtu, 06 Juni 2015 14:26:00

Jelang Ramadhan, Disperindag Diminta Ketat Melakukan Pengawasan

Ketua YLPK Meranti, Mulyono
MERANTI, RIAUONE.COM - Bulan Suci Ramadhan 1436 H tahun 2015, tinggal menghitung hari lagi, oleh karna itu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kepulauan Meranti diminta lebih ketat melakukan pengawasan. Pasalnya, lumrah terjadi, di setiap daerah itu disaat menjelang ramadan aktivitas jual beli di pasar maupun tempat perbelanjaan lain meningkat.

"Kita harapkan kepada pihak terkait, terutama Disperindag, harus lebih memperketat pengawasan, pasalnya, menjelang Ramadhan itu sering kedapatan barang yang sudah kedaluarsa masih dijual para oknum penjual, yang tentunya sangat merugikan para konsumen," ungkap Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kepulauan Meranti, Mulyono SE, Sabtu (6/6/2015).

Diakui Mulyono, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ini masih banyak warga masyarakat yang memiliki ekonomi dan pengetahuan menengah kebawah terhadap hal itu, sehingga dikhawatirkan akan membeli barang-barang yang sebenarnya tidak baik untuk dikonsumsi dikarenakan ingin mendapatkan harga yang lebih murah.

"Untuk meraup keuntungan, bisa saja oknum penjual menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa, apalagi kebutuhan di bulan ramadhan itu lebih meningkat dari hari atau bulan biasa, sehingga kita khawatirkan banyak masyarakat menjadi korban. Oleh karna itu, kita minta pengawasan yang maksimal dari Disperindag," ujarnya. 

Selain itu, kata Mulyono, kepada pihak Bea Cukai juga diminta untuk memperhatikan barang-barang yang masuk dari luar negeri. Dimana, barang-barang itu dipertanyakan tentang label halalnya. "Mereka kan tidak memproduksi makanan di Indonesia, sehingga label halal itu dipertanyakan. Dalam waktu dekat ini juga, kita gabungan yang bekerjasama dengan MUI, dinas, kepolisian dan pihak terkait akan melakukan sidak sebelum puasa," terang Mulyono. 

Kepada para pengusaha juga, Mulyono, berpesan agar lebih berhati-hati dalam menerima stok barang dan menjual barang dagangannya, karena kesehatan dan keselamatan masyarakat (konsumen) itu harus dijaga, sesuai yang diamanatkan dalam UU no 8 tahun 1999 tentang hak dan perlindungan konsumen. (mas)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2025 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified