• Home
  • Riau Raya
  • Jual Kawasan Hutan Lindung, Mantan Kepala BPN Tembilahan Jadi Tersangka
Kamis, 28 Juli 2016 09:40:00

Jual Kawasan Hutan Lindung, Mantan Kepala BPN Tembilahan Jadi Tersangka

ilustrasi.
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Inhil, Riau berinisial MDJ alias Jailani sebagai tersangka.
 
Penetapan Jailani tersebut karena diduga memperjualbelikan hutan lindung seluas 642,40 hektar.
 
MDJ yang kini menjabat sebagai Kepala BPN Tanjungpinang tersebut diduga mengeluarkan 750 persil (sertifikat), serta menilap anggaran pemerintah Rp281 juta lebih (TA 2013), dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak sesuai petunjuk tekhnis. Padahal, uang itu harusnya buat masyarakat.
 
Namun, ia justru main mata dengan pengusaha perkebunan berinisial SI, dan meloloskan sertifikat untuk si pengusaha, dengan syarat SI membayar uang senilai Rp400 juta. Artinya, MDJ tak hanya menguras uang pemerintah, namun juga membisniskannya dengan pengusaha.
 
Tidak hanya mereka, dua orang kepala desa (Kades) di Lubuk Besar Inhil juga ikut terlibat memuluskan jalan MDJ.
 
"Akibatnya, hutan lindung itu pun dikuasai oleh si penerima, yakni SI (pengusaha perkebunan, red)," ujar Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo.
 
"Untuk SI dan dua Kades sudah disidangkan dan divonis pengadilan dalam perkara kehutanan tahun 2015. Hasil persidangan ini terungkap dugaan keterlibatan oknum Kepala BPN tersebut," sambungnya saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (26/7/2016).
 
"MDJ rencananya kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya Kamis ini. Yang jelas, kawasan hutan lindung tidak diperuntukkan untuk area perkebunan," pungkas AKBP Guntur Aryo Tejo. (*).
Share
Berita Terkait
  • 8 tahun lalu

    Apkasindo Sebut 56 Persen Perkebunan Sawit di Riau di Kawasan Hutan

    PEKANBARU - Sebanyak 56 Persen perkebunan sawit di Riau berada di Kawasan Hutan. Parahnya lagi, sebahagian besar petani sawit tersebut hanya memiliki Surat Keterangan Tanah
  • 8 tahun lalu

    262 Ribu Ha Kebun Sawit Dikembalikan Jadi Kawasan Hutan

    PEKANBARU, - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Riau, Asri Auzar dengan lantang kembali menyebutkan, pihaknya akan tetap komit dalam m
  • 10 tahun lalu

    Kawasan Hutan Waduk PLTA Kota Panjang Alami Degradasi Drastis

    riauonecom, - Kepala Dinas Kehutanan Muhammad Syukur didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Penataan Hutan Darwin Saragih mengakui, kawasan hutan di sekitar Waduk PLTA Ko
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified