• Home
  • Riau Raya
  • Jumlah Pemilih Pilkada Inhu di prediksi akan Bertambah
Rabu, 17 Juni 2015 17:25:00

Jumlah Pemilih Pilkada Inhu di prediksi akan Bertambah

kotak suara
RIAUONE.COM, RENGAT, INHU, ROC -Jumlah pemilih dalam pelaksananaan Pilkada Inhu tahun 2015 ini diprediksi akan mengalami peningkatan dari Pilpres lalu. Sebab, jumlah penduduk Inhu yang memasuki usia 17 tahun akan bertambah atau menjadi pemilih pemula.
 
“Kita prediksi jumlah pemilih pada Pilkada Inhu mendatang akan bertambah dari Pemilu tahun lalu. Sebab ada penambahan jumlah pemilih pemula,”ujar Angota KPUD Inhu Ir.Hendri A.Saleh.
 
Hal itu diungkapkanya menjawab Riauone.com Rabu (17/6) di Rengat dikatakan, saat ini data pemilih Inhu masih di KPU pusat di Jakarta. Data ini akan sampai di KPU Inhu melalui KPU Provinsi Riau sesuai jadwal yang sudah ditetapkan
 
 Setelah melalui proses, maka akan diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Baru setelah itu akan ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).”Tiga bulan sebelum pemilihan Pilkada dilaksanakan, DPT akan di tetapkan,”ujarnya
 
Memang kata Hendri, warga bisa memilih asalkan memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK). Tapi pihaknya menegaskan, sedapat mungkin yang berhak memilih adalah warga yang sudah masuk dalam DPT.
 
Lalu bagaimana jika warga menggunakan surat keterangn domisili dari Lurah atau Kades untuk memlih dalam Pilkada mendatang?. Menurut Hendri, keterangan domisili bisa diartikan  warga yang sedang mengurus KTP di Inhu karena pindah domisili dari daerah lain, atau dengan sebutan KTP sementara.
 
Namun keterangan bisa baru bisa diperoleh jika yang bersangkutan sudah tinggal di Inhu sejak 6 buan setelah DPT ditetapkan. Dengan demikian Kades atau Lurah tidak bisa sebarangan untuk  mengeluarkan KTP sementara terutama menjelang Pilkada langsung Desember 2015 dilaksanakan.
 
Banyak pihak menilai, hal itu bisa memicu masalah dalam Pilkada mendatang.”KPU Inhu sudah melakukan sosialisasi ini kepada Kades dan Camat beberapa hari lalu. Supaya Kades tidak salah mengartikan terkait dengan warga yang menggunakan surat keterangan domisili dalam mencoblos,”ujarnya.
 
   Intinya kata Hendri, jika ada yang melanggar ketentuan dalam Pilkada maka akan berhadapan dengan hukum, seperti tindakan yang mengarah pada pidana dan lainnya. Untuk itu Dia mengimbau agar tidak tersangkut masalah hukum, agar mentaati aturan yang sudah ada, sehingga Pemilukada Inhu berjalan lancar dan aman. (ari)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified