Senin, 22 Februari 2016 15:58:00
Jumlah dana desa yang bersumber dari APBN di Bengkalis 2016 meningkat dua kali lipat
Kelihatan Miskin saja desa itu sudah bisa di Curigai
JAKARTA -- Jumlah dana desa yang bersumber dari APBN yang bakal di terima Kabupaten Bengkalis tahun 2016 meningkat sekitar dua kali lipat dibanding tahun 2015. Setiap desa tahun 2016 ini bakal menerima dana tersebut sekitar Rp. 600 sampai Rp. 700 juta.
Kepada seluruh Kepala Desa dan pemangku kepentingan terkait di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar direncanakan, diorganisir, dilaksanakan dan diawasi dengan sebaik-baiknya.
"Kemudian, setiap rupiah dalam penggunaannya harus betul-betul tertib administrasi dan didasarkan pada azas manfaat. Harus kedua-duanya. Bukan hanya tertib administrasi tapi mengabaikan azas manfaat. Harus bermanfaat bagi percepatan peningkatan perekonomian masyarakat dan kemandirian desa," tegas Amril.
Didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail, Amril mengatakan itu, Senin (22/2/2016) usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa serta Evaluasi Dana Desa 2015 dan Persiapan Penyaluran Dana Desa 2016.
Rakornas yang ditaja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla tersebut, dilaksanakan di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta. (zar/hms).
Share
Berita Terkait
36 Pendamping Desa di Bengkalis Diberhentikan
BENGKALIS, - Setelah dilakukan evaluasi, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, memberhentikan 36 tenaga Pendamping Desa
Dedemit Wujudkan Warga Desa Melek Informasi
BENGKALIS, RIAU – Penjabat Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofie mendorong agar seluruh desa di Negeri Junjungan ini menjadi desa-desa melek informasi
Keterbukaan Informasi, Diwacanakan Desa Miliki Website
RIAUONE.COM, BENGKALIS, RIAU, ROC, - Guna memenuhi tuntutan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Penjabat Bupati Beng
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified