Senin, 28 Maret 2016 18:59:00

KKP Kelas III Dumai Taja Sosialisasi KTR

Kadinkes Dumai H. Paisal SKM, MARS membuka kegiatan sosialisasi KTR yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai di aula Hotel Grand Zuri Dumai. (rel)
RIAUONE.COM, DUMAI - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai melakukan sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bagi masyarakat Kota Dumai. Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Hotel Grand Zuri Dumai tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai H. Paisal SKM. MARS, Senin (28/3).
 
Kepala KKP Dumai H. Efrizon mengatakan, KTR merupakan ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan mempromosikan produk tembakau. Penetapan KTR merupakan upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
 
Menurutnya, sangat perlu adanya tempat-tempat KTR agar orang yang tak merokok tidak terkena  asap rokok. "Perlu kita ketahui, bahaya merokok itu bisa menimbulkan berbagai penyakit seperti pernapasan, stroke, impotensi, pembuluh darah, paru-paru, kanker, dan penyakit lainnya,"jelasnya. 
 
Menurut Efrizon, tujuan penetapan KTR ini untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian dengan cara mengubah prilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas kerja yang optimal. "Tidak hanya itu, penetapan KTR juga bertujuan untuk mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok, menurunkan angka perokok dan mencegah perokok permula, dan mewujudkan generasi yang sehat,"tambahnya.
 
Miskipun belum mempunyai produk hukum yang jelas dalam menetap KTR di Dumai, kegiatan Kadiskes Dumai H. Paisal SKM. MARS tetap menyambut baik dan menyampaikan mengapresiasi kepada KKP Kelas III Dumai yang telah melaksanakan sosialisasi KTR ini. Dan dia berharap sosialisasi kawasan tanpa rokok ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman baru kepada masyarakat tentang bahaya merokok.
 
Dijelaskannya, bahwa rokok merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia. Diperkirakan hingga hingga menjelang tahun 2030, kematian akibat merokok akan mencapai 10 juta per-tahun. "Sementara di negara-negara berkembang diperkirakan tidak kurang 70 persen kematian disebabkan oleh rokok,"sebutnya.
 
Sosialisasi ini menghadirkan beberapa dokter sebagai narasumber. Antaranya, dr. Dewi Murni (dokter Spesialis Paru-Paru) dari RSUD Dumai, dan dr. Siska dari Dinkes Provinsi Riau. (rel)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified