Jumat, 29 April 2016 18:48:00

Follow Up Penandatanganan Fakta Integritas Bersama KPK

KPK akan Turun ke Bengkalis

Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyaksikan penandatanganan fakta integritas tentang WBK dan WBBM oleh Kepala SKPD sempena pembukaan Larwasda di Inspektorat Kabupaten Bengkalis,
BENGKALIS, RIAU, -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin menjelaskan, Rabu (13/4/2016) lalu, bersama Ketua DPRD Bengkalis, dia mengikuti rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di provinsi riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pekanbaru.
 
"Dalam kesempatan itu, bersama Ketua DPRD Bengkalis, kami menandatangani fakta integritas, yang berisi 9 butir upaya pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) secara terintegrasi," jelas Amril, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2016 di Inspektorat Kabupaten Bengkalis, Jum'at (29/4/2016).
 
Ke-9 butir yang dimaksudkannya itu, yaitu melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning.
 
Kemudian, melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit layanan pengadaan atau ulp mandiri dan penggunaan e-procurment, serta melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perizinan pengelola sumber daya alam yang terbuka.
 
Selanjutnya, melaksanakan tata kelola dana desa, dengan pemanfaatannya yang efektif dan akuntabel, serta  melaksanakan penguatan apip sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian internal pemerintah.
 
Dan, memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi, dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara, serta membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
 
"Serta, melaksanakan perbaikan pengelolaan SDM dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, dan melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan," papar Amril.
 
Masih kata Amril, sebagai salah satu daerah 'kesayangan' KPK, Provinsi Riau dan termasuk Kabupaten Bengkalis, hanya diberi waktu 3 bulan untuk melaksanakannya. Sedangkan daerah lain selama 6 bulan.
 
Dalam waktu 3 bulan ke depan, sambung mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, KPK akan turun untuk menindaklanjuti penandatangan 9 point pencegahan KKN secara terintegrasi tersebut.
 
"Untuk itu seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/unit kerja di lingkup Pemkab Bengkalis, kami intruksikan agar melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggungjawab," tegas Amril. (hms/zar).
 
Share
Berita Terkait
  • 7 tahun lalu

    Jubir KPK Benarkan Penggeledahan di DPRD dan Dinas PUPR Bengkalis

    BENGKALIS, - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ketika dihubungi wartawan membenarkan dengan adanya penggeledahan di Kantor DPRD dan Dinas PU kab
  • 7 tahun lalu

    Ini Sebenarnya yang dilakukan Tim Penyidik KPK di Bengkalis

    BENGKALIS, – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis Johansyah Syafri membenarkan, jika Selasa (8/8/2017) siang tadi Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan d
  • 8 tahun lalu

    Jubir KPK Benarkan Bahwa Penyidiknya Berada di Kabupaten Bengkalis Riau

     
    NUSANTARA, - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan bahwa ada 4 penyidiknya saat ini berada di kabupaten Bengkalis dalam
  • 8 tahun lalu

    Selidiki Proyek Multiyears, KPK Turun ke Bengkalis Riau

    BENGKALIS - Empat penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan turun ke Bengkalis untuk melakukan penyidikan awal terhadap pekerjaan proyek Multiyears (M
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified