Rabu, 10 Mei 2017 11:14:00

Kabupaten Siak Siap Melaksanakan SP4N LAPOR

SIAK, - “Saya mau melaporkan kondisi  jalan di kampung kami yang rusak, minta tolong supaya diperbaiki.” Demikian salah satu sms aduan yang diterima oleh admin SMS kabupaten Siak melalui nomor 1708, yang selanjutnya didisposisikan ke pejabat penghubung dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Namun, admin bisa saja langsung menjawab aduan atau aspirasi dari masyarakat tersebut.
 
Mulai dari tahun 2016 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Siak telah menerima aduan masyarakat melalui SMS, sebanyak 22 aduan. Aspirasi masyarakat itu diantaranya terkait masalah pendidikan, Kartu Indonesia Pintar, jalan berlobang, dan lain sebagainya. Penyampaian pengaduan lapor ini dapat dilakukan melalui website LAPOR (www.lapor.go.id) dan dapat juga diunduh bagi pengguna ponsel berbasis android.
 
Terkait hal itu, Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si, Selasa pagi (9/5) di Ruang Pucuk Rebung, memimpin rapat Review Pelaksanaan SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi Online Rakyat). Beliau menyampaikan bahwa dari dulu kami (Bupati dan Wakil Bupati) tidak pernah mengganti nomor handphone. Oleh karena itu, kami banyak menerima aduan dari masyarakat melalui SMS, karena memang kami memiliki komitmen untuk tidak menukar nomor HP, sehingga SMS dari masyarakat langsung ke nomor kami.
 
Selain itu kata Wabup Siak, di akun facebook Bupati juga sering menerima kritikan, saran dan laporan, serta dari kotak-kotak pengaduan yang telah disediakan di tiap-tiap kantor.
 
Dijelaskan Wabup Siak, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena hal tersebut adalah janji politik kami bersama Bupati. Untuk itu, kami sangat mendukung dibentuknya SP4N LAPOR ini, sebab kami bisa memantau dan menindaklanjuti laporan maupun keluhan dari masyarakat atas kinerja instansi daerah yang kami pimpin.
 
Sementara Anggota Komisioner Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, menyampaikan, LAPOR SP4N ini memang ditujukan bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, termasuk didalamnya mencegah praktek pungli.
 
Selain soal pungli, sejumlah pengaduan atas layanan publik yang dapat disampaikan antara lain juga soal maladministrasi seperti terjadi diskriminasi, konflik kepentingan, penundaan layanan, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, tidak kompeten dalam memberikan pelayanan, atau bahkan tidak memberikan pelayanan. Untuk kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan aman dan terlindungi, sehingga masyarakat dapat merahasiakan identitasnya sebagai pelapor.
 
Ia juga menambahkan, review ini dilakukan dibeberapa daerah yang menjadi contoh Ombudsman, dimaksudkan untuk mengevaluasi apakah program SP4N ini direspon daerah. Disamping itu, untuk mengetahui capaian Road Map SP4N dan pemetaan keterhubungan penyelenggara dengan LAPOR SP4N.
 
Dilapangan pihaknya sering menemukan kendala antara lain, belum banyak penyelenggara yang memahami pentingnya mengelola pengaduan, rendahnya keterampilan SDM pengelola pengaduan, serta kurangnya informasi tentang kemudahan integrasi aplikasi pengelolaan pengaduan yang sudah ada dengan aplikasi LAPOR SP4N.
 
Ia melihat adanya respon Pemkab Siak dengan telah membuat payung hukum tentang realisasi SP4N ini, seperti adanya Perda, Perbup dan SK petugas administrator, dimana hal tersebut merupakan respon yang bagus dari Pemkab Siak. Dari 32 daerah yang dijadikan sample, baru Kabupaten Siak yang siap dan telah menindaklanjutinya serta melaksanakannya, selanjutnya bisa melangkah lebih jauh untuk menjalankan program SP4N ini.
 
Selain Dadan S. Suharmawijaya, turut hadir Ketua Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri, Asisten Ombudsman RI Patnuaji, Asisten Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, dan sejumlah perwakilan dari OPD lingkup Pemkab Siak.
Share
Berita Terkait
  • 5 tahun lalu

    Plt Gubernur Launching Aplikasi SP4N LAPOR Kepri

    KEPRI, TANJUNGPINANG, - Plt Gubernur H Isdianto melaunching Aplikasi SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online R

  • 8 tahun lalu

    Kabupaten Siak Terpilih Dalam Program Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia

    SIAK, - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) menetapkan Kabupaten Siak sebagai salah satu dari 25 Kab/Kota yang terpilih untuk mengikuti Gerakan Menuju 100 S
  • 8 tahun lalu

    Diskominfo Kabupaten Siak Hadiri Sosialisasi SOP PPID dan Tindaklanjut Sistem LAPOR

    SIAK, - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar Sosialisasi SOP PPID dan Tindaklanjut Sistem LAPOR! dengan tema “Meningkat
  • 8 tahun lalu

    Menpan: Kabupaten Siak Daerah Terbaik di Riau

    SIAK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengumumkan hasil Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah se Provins Riau, bersempena pelaksanaa
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified