Rabu, 08 April 2020 14:26:00
Kadis Kominfo Siak Tak Akui Statemennya di Salah Satu Media Online
Arfan Usman : Ngarang-ngarang Aja Dia Itu
SIAK, RIAUONE.COM - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi, Statistik Kabupaten Siak Arfan Usman tak mengakui statemennya di salah satu media online tentang terlanjurnya lelang dan dokumen kontrak yang telah dibuat sebelum 27 maret 2020 dan itu menurut Kadis Kominfo diperbolehkan.
Dicontohkannya seperti Rehabilitasi Jaringan Pengairan Daerah Irigasi Rawa Parit dengan nilai anggaran Rp2,6 miliar dengan pemenang PT Union Siak Raya.
" Ah mana ada itu, Ngarang-ngarang aja itu," tegas Kadis Kominfo Arfan Usman saat berada di Posko Gugus Tugas Penanggulaangan Covid 19 di Kabupaten Siak, Rabu (08/04/2020).
Tidak hanya sampai disitu, Arfan juga mengklaim bahwa statemennya tesebut ia sampaikan karena diperintah oleh orang nomor satu di Kabupaten Siak yakni Drs H Alfedri.
"Saya hanya disuruh Bupati untuk meluruskan surat buk Mentri terkait penggunaan dana DAK untuk proyek yang dilelang di ULP," kata Arfan.
Yang membuat aneh kegiatan tersebut di bawah naungan Dinas PU Tarukim Siak namun kadis Kominfo yang berstatemen. (*).
Laporan : Masroni