• Home
  • Riau Raya
  • Kadisdukcapil Tegaskan jangan ada Pungli dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Minggu, 16 Oktober 2016 07:45:00

Kadisdukcapil Tegaskan jangan ada Pungli dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

ilustrasi eKTP.
SELATPANJANG, MERANTI, - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, Jonizar, menegaskan para pegawainya mulai dari kabupaten hingga kecamatan untuk tidak melakukan pungli (pungutan liar) terhadap masyarakat yang mengurus adminitrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
 
Penegasan itu disampaikan Jonizar sebagaimana tertuang dalam nota  dinasnya tertanggal 13 Oktober 2016, dan sesuai dengan amanat undang-undang terkait. Terlebih lagi baru-baru ini ada kasus oknum di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan  tindakan pungli.
 
"Saya sudah sampaikan himbauan tersebut kepada semua pegawai yang ada baik PNS maupun honor, tidak terkecuali juga di UPTD Disdukcapil. Kita tidak ingin kejadian itu (pungli) yang sampai tertangkap tangan terjadi di Meranti. Sebab, itu sangat memalukan nama baik daerah," ucapnya.
 
Terkait dengan imbauan melalui nota dinas tersebut juga, dia akan terus mengawasi para stafnya. "Saya bersama-sama Sekretaris dan Kabid akan terus mengawasi pegawai yang ada agar jangan sampai melakukan pungli," tegasnya lagi.
 
Disamping itu pula, Jonizar sempat menghimbau kiranya masyarakat yang melakukan pengurusan bisa melengkapi semua berkas yang disyaratkan untuk penerbitan adminitrasi kependudukan yang diinginkan.
 
"Kalau ada pegawai yang melakukan pungli ketika mengurua KK dan sebagainya, laporkan saja kepada kita (Disdukcapil)," tutupnya mengingatkan masyarakat. (uzi).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified