Rabu, 25 Mei 2016 07:14:00
Kadung Menjamur, Pemko Dumai baru Pikirkan Perda Pembatasan Ritel
Terlalu Mudah Memberikan Izin
DUMAI, RIAU, - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai menilai untuk pembatasan pembukaan usaha ritel modern diperlukan peraturan daerah agar lebih tertib, teratur dan tidak dikeluhkan pedagang lokal.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Dumai Kamaruddin menyebutbkan, aturan ritel modern yang ada sekarang bersifat umum, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 tahun 2013.
"Aturan yang ada sekarang bersifat umum, karena itu diperlukan peraturan daerah sendiri agar pendirian usaha ritel ini bisa dibatasi dan beraturan jarak antara satu dengan lain," kata Kamaruddin kepada pers akhir pekan kemarin.
Menjamurnya usaha ritel di Dumai, lanjut dia, saat ini kenyataannya tidak beraturan karena sesuai Permendag harus berjarak dan dibatasi hanya 150 unit.Data Disperindag Dumai mencatat saat ini terdapat sekitar 61 toko modern yang memiliki izin, yaitu Izin Usaha Toko Modern (IUTM), seperti Alfamart 31 unit, Indomaret 16 unit dan swalayan 14 unit.
"Jika ingin dibatasi, butuh perda yang mengatur, apalagi saat ini kita sudah memasuki pasar bebas masyarakat ekonomi asean, karena itu masyarakat dituntut agar mampu bersaing," sebutnya.
Warga Dumai berharap agar pemerintah dapat membatasi jumlah ritel modern tersebut agar tidak mematikan usaha pedagang kecil masyarakat setempat.
"Pemerintah jangan mencari sumber pendapatan saja, tapi perlu memperhatikan nasib pedagang kecil lokal, karena itu diharapkan ada aturan yang membatasi jumlah toko modern tersebut," sebut seorang warga Bambang. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Proyek Jaringan Internet Rp2 Miliar Pemko Dumai Diduga Tak Prosedural
DUMAI, - Proyek jaringan internet dengan anggaran Rp2 miliar yang menghubungkan delapan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, diduga tak sesuai prosedur.
Pemko Dumai Tinjau Ulang 5.617 Honorer, Ada yang Masuk dari Belakang
DUMAI, RIAU, - Pemerintah Kota Dumai akan meninjau ulang keberadaan 5.617 tenaga honorer sesuai dengan susunan organisasi tata kerja yang masih dibahas oleh DPRD untuk sege
Bernilai Rp69 Miliar Lebih, Pemko Dumai Lelang 60 Paket Kegiatan
DUMAI, RIAU, - Sebanyak 60 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Dumai senilai Rp69,314 miliar sudah selesai proses tender.
Diduga, Banyak Hononer Fiktif di Pemko Dumai
DUMAI, RIAU, - Berbagai pihak menilai membludaknya jumlah tenaga honorer yang bekerja di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Dumai dikhawatirkan ada oknum–oknum
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified