- Home
- Riau Raya
- Kahmi Kampar Minta KPK di Bersihkan dari Mafiah Hukum, Tinjau Ulang Kasus Anas Urbaninggrum
Selasa, 17 Februari 2015 14:25:00
Kahmi Kampar Minta KPK di Bersihkan dari Mafiah Hukum, Tinjau Ulang Kasus Anas Urbaninggrum
riauonecom, Kampar, roc, - Ketua Umum Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam. (Kahmi) Kabupaten Kampar Abu Nazar Meminta Presiden Republik Indonesia untuk membersihkan mafia mafia hukum yang ada di KPK.
KPK akan menjadi alat untuk menghancurkan Karier dan masa depan seseorang, dan akan menjadi perusak sistem hukum kita, kalau KPK di isi oleh mafia mafia hukum. Hukum akan ia jadikan alat untuk merusak kridibel dan masa depan politik seseorang.
Kasus Anas Urbaninggrun umpamanya Kahmi Kampar melihat ada kriminalisasi terhada Anas yang juga Mantan Ketum PB HMI tersebut, dan ada unsur politik di dalamnya, penegakan hukum masih tebang pilih, maka oleh karna itu, Kahmi Kampar meminta Presiden untuk membersihkan KPK dari oknum onum mafia Hukum agar penegakkan hukum itu sesuai dengan konsep keadilan. Ujar Abu Nazar Mantan Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru ini, Selasa, 17/02/15
Abu Nazar meminta Presiden RI, untuk mengevaluasi keberadaan lembaga KPK tersebut jika perlu kembalikan penegakan hukum kepolri dan Kejaksaan, bina saja lembaga yang sudah ada, jangan terlalu banyak komisi komisi. Mental aparat hukum kita yang harus dibina, untuk Kasus Anas Urbaninggrum secara Khusus Kahmi Kampar meminta di Tinjau ulang Kembali demi keadilan tegas Abu Nazar yang juga politisi PDI Perjuangan Kampar ini. (rls)
Share
Berita Terkait
Komentar