• Home
  • Riau Raya
  • Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan Diharapkan lebih Terbuka dan Transparan kepada Pers
Minggu, 06 Oktober 2013 22:16:00

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan Diharapkan lebih Terbuka dan Transparan kepada Pers

ilustrasi
riauone.com, Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau - Bea dan Cukai Tembilahan diimbau hormati hak informasi publik, Bea dan Cukai Tembilahan dinilai tidak transparan, karena itu isntitusi tersebut diimbau lebih menghormati hak publik akan informasi terkait kegiatan aparatur pemerintah.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan diharapkan lebih terbuka dan transparan kepada pers terkait hasil penegahannya. 

Pernyataan ini disampaikan kalangan wartawan kepada Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Zaky Firmansyah dan jajarannya yang hadir dalam acara Coffee Morning dan Konferensi Pers tajaan PWI Perwakilan Inhil, Sabtu (5/10/13) di RM Pondok Indragiri Tembilahan. 

Dalam kegiatan yang dihadiri kalangan wartawan yang tergabung dalam PWI, AJI dan FKWI ini, tampak Kepala KPPBC Tembilahan didampingi diantaranya Kasi Pengawasan dan Penindakan, Arfah dan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Agustinus Rahmad Subagyo. 

Ketua PWI Perwakilan Inhil, M Yusuf, S.PdI menyampaikan, kegiatan Coffee Morning dan Konferensi Pers ini bertujuan mendengarkan langsung penjelasan dari KPPBC Tembilahan mengenai simpang-siur jumlah Blackberry sitaan mereka beberapa waktu lalu. 

"Hal ini untuk menjawab pertanyaan publik tentang masalah ini, sehingga sesuai dengan fungsinya maka wartawan harus mencari informasi dan mendengarkan langsung jawaban dari pihak BC Tembilahan," ungkap Yusuf. 

Ia juga mengkritisi sikap BC Tembilahan yang selama ini terkesan menutup diri dan tidak terbuka dengan kalangan wartawan, padahal semua lembaga publik harus tunduk kepada UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bagi ketersediaan informasi bagi kepentingan publik. 

"Maka, diharapkan BC Tembilahan dapat memberikan akses informasi dan terbuka kepada kalangan wartawan, sehingga dapat terjalin sinergi dalam penyediaan informasi bagi publik," katanya. 

Kepala KPPBC Tembilahan, Zaky Firmansyah tetap pada ekspos awalnya bahwa BB Blackberry hasil penegahan mereka berjumlah 974 pieces, bukan 1226 pieces sebagaimana pengakuan seseorang yang mengaku pemilik barang ilegal ini. 

"Pada saat dilakukan penindakan dan dilanjutkan dengan penghitungan dan pencacahan, memang jumlahnya 974 pieces, bukan 1226 pieces," jawab Zaky. Disebutkan, sampai bulan September lalu, pihaknya telah melakukan 20 penindakan.

Kedepan ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk lebih terbuka dan transparan kepada wartawan terkait berbagai langkah penindakan yang dilakukan, sehingga informasi yang sampai kepada publik tidak menimbulkan persepsi yang salah. 

"Saya menyampaikan maaf atas pelayanan yang kurang baik jajaran BC kepada kalangan wartawan, kedepan saya harapkan lebih terbuka dan membuka akses informasi yang baik kepada rekan-rekan wartawan," imbuhnya.(zar/rtc/roc)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified