- Home
- Riau Raya
- Kapolsek Rokan IV Koto Ringkus 2 Orang Tersangka Narkoba Di Desa Airpanas Dan Desa Pematang Tebih
Sabtu, 29 Oktober 2022 14:35:00
Kapolsek Rokan IV Koto Ringkus 2 Orang Tersangka Narkoba Di Desa Airpanas Dan Desa Pematang Tebih
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Rokan IV Koto AKP. Yohanes Tindaon S.H berhasil mengungkap 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu shabu di desa Airpanas Kecamatan Pendalian IV Koto, dan Seorang lagi diamakan di Cafe Barokah Desa Pematang Tebih, Ujungabatu, Rokan Hulu, pada hari Jumat (28/10/2022).
Dari 2 orang yang telah diamankan oleh Personil Polsek Rokan IV Koto yaitu yang berinisial SH alias Bombom (31) warga dusun Pasirambah Desa Rokan Timur, dan 1 orang lagi yang berinisial EWP alias Eka (23) warga Harapan, RT.01 RW.012, Kelurahan Ujungbatu.
Kapolsek Rokan IV Koto AKP. Yohanes Tindaon S.H menerima laporan masyarakat bahwasanya disalahsatu rumah di desa Airpanas sering dilakukan transaksi Narkoba, Lantas Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Panit Reskrim Aipda Elfazri Amni beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut di tempat yang ditunjukan.
Lantas Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto melakukan penggrebekan disalahsatu rumah di Blok A RT.07 RW.04 Desa Airpanas, setelah dilakukan penggeledahan pada hari Jumat (28/10/2022) sekira pukul 19.30 WIB, dikamar milik SH ditemukan barang bukti 2 paket kecil yang diduga berisi Narkoba dengan Berat kotor 2,29 gram, serta berupa alat hisap dan perlengkapan lainnya, juga ditemukan 12 bungkus plastik yang dibuang oleh SH kedalam sumur.
Setelah dilakukan introgasi diakui oleh RH bahwa shabu shabu itu memang benar miliknya yang didapat dari EWP alias Eka di Ujungbatu, lantas Unit Reskrim langsung meluncur ke Ujungbatu, dengan cara memancing, untuk pemesanan kembali dengan memakai tersangka SH, pada pukul 23.30 WIB Tersangka EWP berhasil diamankan di cafe Barokah desa Pematang Tebih, Ujungbatu dengan barang bukti 1 paket kecil dengan berat kotor 1,25 gram yang disimpan di kotak Carger Handphone.
Kapolres Rokan Hulu AKPB. Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda S.H membenarkan bahwa jajarannya yaitu Polsek Rokan IV Koto telah mengamankan 2 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba.
"Barang bukti dari tersangka SH yang telah diamankan yaitu 2 paket yang diduga Narkoba dengan berat kotor 2,29 gram serta Uang tunai sekitar 313 Ribu, 1 unit sepeda motor sepada motor Merk Suzuki jenis Spin warna Kuning emas dengan nomor polisi BM 6537 UH, 1 unit Handphone, alat hisap atau Bong dan peralatan lainnya" terang Kasubsi Si Humas Polres Rokan Hulu
Lalu Aipda Mardiono Pasda S.H menjelaskan lagi "Sedangkan barang bukti dari EWP yaitu 1 paket kecil yang diduga berisi Narkoba seberat 1,25 gram, 1 unit Handphone, uang kertas sebanyak 850 ribu, dan peralatan lainnya, Kedua Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto, guna proses hukum lebih lanjut.***(Surya)
Lhoo ada Bunker Narkoba di Kampus Universitas Negeri Makassar? Rektor Ancam Pecat yang Terlibat?
Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak
Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca
Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu
Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal