• Home
  • Riau Raya
  • Kapolsek Tambusai Amankan Seorang Wanita Yang Menggelapkan Uang 68 Juta Lebih, Untuk Beli Handphone
Senin, 25 Juli 2022 22:55:00

Kapolsek Tambusai Amankan Seorang Wanita Yang Menggelapkan Uang 68 Juta Lebih, Untuk Beli Handphone

SURYA PATRIANTO

Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Tambusai AKP. Repelita Ginting SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan pihak perusahaan ditempat tersangka bekerja sebanyak Rp. 68.400.000,- dari hasil penjualan pupuk NPK Mutiara.

Seorang tersangka yang berjenis kelamin wanita dengan inisial SO Br P. (21) adalah warga Mahato KM.1 Kecamatan Tambusai Utara, Rokan hulu, yang bekerja disalahsatu perusahaan yang menjual Pupuk NPK di jalan Riau - Sumatra Utara Desa Tandihat Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito SIK., MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwa jajarannya yaitu Polsek Tambusai telah mengamankan seorang wanita yang berinisial SO Br P. atas tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan pihak perusahaan sebanyak Rp. 68.400.000,- dan tersangka dikenakan pasal 374 KUHPidana.

Menurut keterangan Aipda Mardiono SH barang bukti yang disita sebagai barang bukti yaitu 1 Unit Handphone merek Iphone XR warna hitam, 1 buah buku penjualan barang atau pupuk UD Bintang Tani merk Volta warna merah batik, dan 1 lembar nota pembayaran pupuk NPK Mutiara 16-16-16 tanggal 13 April 2022.

Dijelaskan kronologinya oleh Aipda Mardiono Pasda SH bahwasanya Tersangka tidak memasukan kedalam laporannya pada bulan Februari atas penjualan Pupuk NPK Mutiara sebanyak 80 Sack namun uang tersebut digunakan olehnya untuk membeli secara online Handphone Iphone XR di aplikasi shoope.

"Tersangka berjanji akan mentransfer uang kepada pihak perusahaan yang dititipkan OP Kristian Sitorus atas pembelian pupuk pada hari kamis 22 juli 2022, namun hingga saat ini belum juga mentransfer uang tersebut, pada hari sabtu (23/7/2022) Tersangka telah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Tambusai di simpang Genjer Tambusai Utara" Terang Kasubsi Si Humas Polres Rokan Hulu.

"Tersangka SO Br P telah diamankan di Mapolsek Tambusai beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut" Pungkas Aipda Mardiono Pasda SH.***(Surya)

(Sumber; Humas Polres Rokan Hulu)



Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b

  • 2 tahun lalu

    Kapolres Rokan Hulu Membuka Event Grastrack Kapolres Cup 1 Di Desa Mahato

    Rokan Hulu - Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K., M.H. Membuka event Super Gastrack Kapolres Cup 1 di sirkuit ZMS, KM 24 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utar

  • 2 tahun lalu

    Polsek Tambusai Utara Berhasil Mengungkap Pelaku Curat, Kejar Pelaku Sampai Bagan Batu, Rohil

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan di desa Tanjung Medan Kecamatan Tambu

  • 2 tahun lalu

    Beginilah Curhatan Masyarakat Desa Mekar Jaya Ke Polsek Tambusai Utara

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kegiatan "Jumat Curhat" minggu ke 2 oleh Polsek Tambusai Utara yang di selenggarakan aula Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, pada hari Jumat (6

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified