• Home
  • Riau Raya
  • Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH Berhasil Ungkap Pelaku Curat Di Desa Koto Tandun
Kamis, 01 September 2022 20:28:00

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH Berhasil Ungkap Pelaku Curat Di Desa Koto Tandun

SURYA PATRIANTO

Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH berhasil dalam pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) waktu kejadian perkara pada tanggal 3 bulan Mei 2022 di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu

Menurut Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, pada hari Minggu tanggal 24 April 2022, Saut Samosir beserta keluarga berangkat dari rumah yang berada di RT.003 RW.002 Desa Koto Tandun, untuk pulang mudik, sebelum pergi keadaan rumah dipastikan semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.

Pada saat pulang kembali ke rumahnya yang di Desa Koto Tandun pada hari Jumat (6/5/2022), ketika membuka pintu nampak didalam rumahnya sudah berantakan dan barang barang berserakan, saat itu juga Saut Samosir memeriksa barang barang miliknya yang ditinggalkan, satu buah kalung emas dengan liontin berlian seharga Rp. 4.400.000 dan uang tunai sekitar Rp  4.000.000 serta kaos singlet merk hings sebanyak 2 helai hilang.

Setelah mendapat musibah kehilangan yang ditaksir menderita kerugian sebesar 8,4 juta, Saut Samosir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak Unit Reskrim Polsek Tandun memperoleh keterangan dari saksi saksi dan bukti petunjuk selanjutnya menyimpulkan bahwa para pelaku Curat yaitu yang berinisial ZS umur 32 tahun (sudah diamankan oleh Pihak Polsek Tandun/Red), serta yang masih dalam pencarian polisi ada 2 orang yaitu yang berinisial PP dan HB.

Dari kronologi penangkapan pelaku, Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Freddy Munthe SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan mengenai keberadaan para pelaku, selanjutnya mendapat informasi pada hari Rabu (31/8/2022) sekira pukul 18.00 WIB bahwasanya salahsatu pelaku yaitu ZS sedang berada disalahsatu bengkel sepeda motor di KM 8 desa Tandun Barat.

Setelah berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tandun salahsatu pelaku yaitu ZS mengakui bahwa dirinya beserta rekannya yang melakukan pencurian di rumah Saut Samosir yang di Desa Koto Tandun pada tanggal 3 bulan Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito SIK., MH melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwa jajarannya yaitu Polsek Tandun telah mengamankan seorang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun.

"Dari 3 tersangka baru seorang yang berhasil diamankan yaitu yang berinisial ZS, 2 orang lagi masih dalam pencarian pihak kepolisian, tersangka diterapkan pasal 363 KUHPindana, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut," Jelas Aipda Mardiono Pasda SH.***(Surya)


Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • 2 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • 2 tahun lalu

    Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b

  • Komentar