• Home
  • Riau Raya
  • Kapolsek Ujungbatu Bersama Upika dan Danramil 08 Tandun Sampaikan Himbaun Untuk Tarawih Dirumah Saja Kepada Pengurus Masjid
Kamis, 23 April 2020 12:41:00

Kapolsek Ujungbatu Bersama Upika dan Danramil 08 Tandun Sampaikan Himbaun Untuk Tarawih Dirumah Saja Kepada Pengurus Masjid

SURYA PATRIANTO

ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Menindaklanjuti surat edaran bupati Rokan Hulu, mengenai aktifitas bulan suci ramadhan dan iedul fitri tahun 2020/1441 Hijriyah dalam upaya pemcegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di kabupaten Rokan hulu.

Camat Ujungbatu Fisman Hendri S.Hut, Kapolsek Ujungbatu AKP Amru Hutauruk SH, Danramil 08 Tanduan Kapten Arm. Alza SP, Panit Lantas Ipda Nanang Pujiono SH, Kanit Binmas Azwir, Menyampaikan himbauan kepada masjid masjid yang berada di wilayah Kecamatan Ujungbatu, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 10 Wib, selepas pembagian masker dan memberikan himbauan di pasar Ujungbatu.

Himabauan dari pemerintah kabupaten Rokan hulu, MUI dan LAM kabupaten Rokan hulu untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dengan tidak melakukan aktifitas pulang mudik/pulang kampung, dan tradisi menjelang bulan ramadhan seperti kenduri, mandi balimau, ziarah kubur, serta melakukan ibadah suluk.

Serta melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat pada bulan suci ramadhan dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Agar tidak membentuk pasar ramadhan, namun dapat disarankan untuk berjualan makanan/takjil di depan rumah masing masing, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

B. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, dan tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama'i ( Buka puasa bersama).

C. Shalat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga.

D. Tilawah atau Tadarus Al' Quran dilakukan di rumah masing masing dengan keluarga inti.

E. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid maupun mushala ditiadakan.

F. Tausiyah ramadhan yang melibatkan jemaah dalam jumlah banyak baik di masjid maupun di mushala di tiadakan.

G. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tabligh dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid maupun mushala di tiadakan.

H. Tidak melakukan I'tikaf di 10 malam terakhir di bulan ramadhan di masjid/mushala.

I. Agara tidak melakukan safari ramadhan dan pesantren kilat kecuali melalui media eletronik.

J.Tidak melakukan takbiran keliling pada malam I'edul Fitri cukup melalukan takbiran didalam masjid oleh satu atau beberapa orang saja dengan menjaga jarak.

K. Pelaksanaan shalat I'edul Fitri di masjid atau dilapangan yang pada umumnya menghadirkan orang banyak di tiadakan.

L. Silaturahmi atau halal bil halal yang sifatnya berkumpul agar ditiadakan dan dapat diganti dengan menggunakan vidio call dan melalui media sosial.

M. Pembayaran zakat mall (Harta) disegerakan sebelum puasa bulan ramadhan dan pembayaran zakat fitrah dimulai pada awal ramadhan agar dapat terdistribusi kepada mustahiq lebih cepat dengan memperhatikan keamanan dan kewaspadaan atau memperbelakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak minimal 1 meter.

Menanggapi surat edaran dari Forkopinda, MUI, dan LAM Rokan hulu, yang berbentuk himbauan Ketua Pengurus masjid raya Al Ikhlas Ujung batu, H. Helmi Nurdin mengatakan "Dengan adanya himbauan dari pemerintah ini maka kami selaku pengurus masjid raya Al Ikhlas ujung batu akan mengikuti himbauan tentang apa yang sudah ditetapkan, apalagi himbauan ini bentuknya untuk keselamatan kita bersama,"

"Pada intinya kita serahkan himbauan ini kepada yang berkopeten,apalagi disitu ada MUI, dan Kandepag rokan Hulu, jadi kita mengikuti himbauan itu" Jelas H. Helmi Nurdin.                                                
Dalam kesempatan berkoordinasi dengan Ketua Pengurus Masjid Raya Al Ikhlas, sekaligus Upika Ujungbatu menyerahkan bantuan seperangakat untuk cuci tangan yang diletakan di halaman masjid raya Al Ikhlas.

Camat Ujungbatu Fisman Hendri S.Hut, mengatakan "Himbauan ini bukan melarang kita untuk shalat taraweh, tetapi melarang untuk berkumpul warga untuk menghindari penularan Covid-19,"

Kapolsek Ujungbatu AKP Amru Hutauruk SH, mengatakan "Kita sangat berterima kasih atas pengertian para pengurus masjid untuk mengindahkan himbauan dari pemerintah agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19 ini,"

"Mohon pengertiannya kepada seluruh masyarakat agar mengindahkan himbaun dari pemerintah, Kalau masalah narkoba, anda berkumpulpun kalau tidak mengonsumsi tidak kena masalah, tetapi kalau virus corona ini kita bisa tertular," Papar Kapolsek Ujungbatu.

"Kami juga muslim, kami melaksankan shalat 5 waktu setiap hari, berhubung sedang adanya penyebaran virus corona ini diharapkan agar kita melakukan shalat di rumah saja dulu sementara situasi sekarang ini sedang merebaknya penyebaran virus corona, Shalat taraweh itu sunah, tetapi menjaga kesehatan itu wajib," Jelas AKP Amru Hutauruk yang selama sebulan ini tidak bisa bertemu dengan istri dan anaknya yang berada di pekanbaru yang pada saat ini sedang diterapkan PSBB.***(SURYA)





Share
Berita Terkait
  • 3 tahun lalu

    Hari Ini Ada 2 Kasus Covid 19 Yang Di Isolasi Di Rumah Sakit Di Kecamatan Ujungbatu

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Kasus terkonfirmasi positif Covid - 19 di wilayah kecamatan Ujungbatu pada hari ini ada penambahan 2 kasus dilakukan isolasi di Rumah sakit, total juml

  • 3 tahun lalu

    Kapolsek Ujungbatu Bubarkan Kerumunan Orang Yang Sedang Minum Tuak

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Polsek Ujungbatu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) di bulan puasa ini, untuk menjaga kea

  • 4 tahun lalu

    Himbauan Kapolsek Ujungbatu Kepada Masyarakat Yang Mengadakan Pesta

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Guna upaya dalam pencegahan penularan Covid 19, Kapolsek Ujungbatu Kompol Amru Hutauruk SH mendatangi warga yang sedang melaksanakan pesta pernikaha

  • 4 tahun lalu

    Peringatan HPN 2021 Kapolsek Ujungbatu; Polisi Tanpa Wartawan Bagai Malam Tak Berbintang

    ROKAN HULU, RIAUONE.COM - Peringati Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021 Polsek Ujungbatu bersama awak media melakukan kegiatan membagikan masker dan stiker untuk pengguna j

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified