• Home
  • Riau Raya
  • Kapolsek Ujungbatu Bertindak Sebagai Pembina Upacara Di SMPN 1 Ujungbatu
Senin, 03 Oktober 2022 21:57:00

Kapolsek Ujungbatu Bertindak Sebagai Pembina Upacara Di SMPN 1 Ujungbatu

SURYA PATRIANTO

Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., M.H, bertindak sebagai Pembina Upacara pada apel pagi di SMPN 1 Ujungbatu jalan Jendral Sudirman, disamping itu, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan "Police Go To School" pada hari Senin (3/10/2022) pada pukul 07.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ujungbatu AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., M.H, didampingi oleh Aiptu Rudi Karmani S.H., M.H, Aipda Arosi Okdawatti S.Sos, Bripka May Deni Saputra, Bripka Ready Hasugian S.H., M.H, Brigadir Harry Guntara.

Dalam penyampaiannya pada apel pagi tersebut, Kapolsek Ujungbatu dihadapan siswa/siswi, serta para guru pengajar SMPN 1 Ujungbatu, memberitahukan bahwasanya mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 akan digelar "Operasi Zebra Lancang Kuning 2022".

"Bagi adek adek pelajar yang masih dibawah umur atau juga belum mempunyai Surat Idzin Mengemudi (SIM/Red) jika berangkat sekolah diharapkan tidak mengunakan kendaraan bermotor, lebih baik pakai diantar jemput saja, karena anak yang masih dibawah umur belum dapat diidzinan mengendarai kendaraan bermotor, patuhilah peraturan berlalu lintas yang baik dan benar" Ucap AKP. Andi Cakra Putra S.I.K., MH, pada kesempatan Apel Pagi tersebut untuk mensosialisasikan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

Selanjutnya Kapolsek Ujungbatu memaparkan mengenai sasaran utama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ada 7 poin yaitu;

1. Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.

2. Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

3. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart SNI dan Pengemudi atau Pengendara yang tidak menggunakan safety belt, 

4. Pengemudi atau Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

5. Pengendara atau Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

6. Pengemudi atau Pengembara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

7. Kendaraan sepeda motor tidak diperbolehkan membonceng lebih dari satu orang dari satu orang.

"Kami berpesan kepada adek adek semua, jangan mudah tergiur jika ada ajakan untuk menggunakan Narkoba atau minuman keras, Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Keras itu sangat berbahaya bagi generasi muda terutama adek adek Pelajar, Focuslah belajar, Raih Prestasi, jauhi hal hal yang negatif, atau tindakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban ditengah tengah masyarakat" Pinta Kapolsek Ujungbatu dihadapan 730 lebih Ppsiswa SMPN 1 Ujungbatu.

Lalu Kapolsek Ujungbatu juga mengharapkan Kepada siswa/siswi SMPN 1 Ujungbatu, agar bisa meraih prestasi yang lebih baik, "Kami berharap supaya adek adek nantinya lebih sukses lagi daripada kita kita yang ada didepan kalian ini, tingkatkan skill kalian, ukir prestasi, raih masa depan yang lebih baik lagi".

Kepala Sekolah SMPN 1 Ujungbatu Eva Linda S.Pd, menyambut dengan penuh keakraban kedatangan Kapolsek Ujungbatu beserta Anggotanya, "Terima kasih kepada bapak Kapolsek Ujungbatu atas kebersediaanya menjadi Pembina Upacara serta telah menyampaikan informasi dan memberikan motivasi untuk kami semua".***(Surya)


Share
Berita Terkait
  • 2 tahun lalu

    Kompol Andi Cakra Putra Pimpin Langsung Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Kapolsek Ujungbatu, Polres Rokan Hulu, Komisaris Polisi (Kompol) Andi Cak

  • 2 tahun lalu

    Gus M. Nabil Haroen Hadir Di Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Yang Ke 37 Se Provinsi Riau Yang Diselenggarakan Di WISS Ujungbatu

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Acara Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa yang ke 37 Se Provinsi Riau, yang dilaksanakan di Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Desa Pematang Tebih, Keca

  • 2 tahun lalu

    Razia Aksi Balap Liar Dan Knalpot Brong Oleh Polsek Ujungbatu

    Rokan hulu, RiauOne.Com - Menjawab keluhan masyarakat Kecamatan Ujungbatu atas keresahannya tentang adanya aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong, keluhan ini yang selal

  • 2 tahun lalu

    Seorang Bandar Narkoba Di Desa Mahato Diringkus Anggota Reskrim Polsek Tambusai Utara

    Rokan Hulu, RiauOne.Com - Pengungkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis shabu shabu di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan hulu, dengan barang bukti berat b

  • Komentar