Jumat, 20 Desember 2013 10:39:00
Karyawan PT Sumatra Perasada Energi Mengaku dipecat Secara Sepihak oleh Perusahaan
riauone.com, Pekanbaru, Riau - Enam orang warga Kabupaten Rohil, yang mendatangi Komisi C DPRD Provinsi Riau, untuk menyampaikan bahwa mereka dipecat oleh PT. Sumatra Persada Energi secara sepihak.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua komisi C DPRD Riau, Bagus Santoso dan ia lansung menyikapi laporan dari mantan karyawan PT. Sumatra Persada Energi Tersebut.
Bagus Santoso, Jumat (20/12/13), mengatakan, kedatangan mereka kesini dengan alasan tidak bisa menerima pemecatan tersebut karena dipecat secara sepihak oleh perusahaan tanpa ada alasan yang jelas.
Ia menjenjelaskan, dari keterangan mantan karyawan PT. Sumatra Persada Energi, selain mereka diberhentikan secara sepihak mereka juga tidak mendapatkan uang pesangon, transparansi juga tidak ada dan kontrak mereka masih ada hingga 31 Desember mendatang.
"Sebelum kita yang menindak lanjuti kasus ini, kita meminta mereka melaporkan kasus ini pada DPRD Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu, pihak Kepolisian, dan pada perusahaan dimana tempat mereka bekerja dulu, serta membuat surat tebusan pada kita Komisi D DPRD Riau",ungkapnya.
"Kita sebagai perwakilan rakyat, akan siap terus menerima keluhan masyarakat, dalam kasus ini kita akan selalu mengawasi perkembangannya"tutupnya.(R24/roc)
Share
Komentar