Selasa, 27 Oktober 2015 17:33:00
PT. Nira Murni Contruction Tak Bayar JHT dan BPJS Kes Pekerja
Karyawan Subcon PT Chevron ini Melapor, Namun tak ditanggapi Disnakertrans Dumai
RIAUONE.COM, DUMAI, RIAU, ROC, - Salah seorang karyawan kontrak PT. Nira Murni Contructioan yang merupakan salah satu perusahaan Subcon yang ada PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) Dumai mengadu bahwa sejumlah hak mereka seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Iuaran BPJS Kesehatan tidak dibayar oleh perusahaan sejak bulan Maret hingga Oktober 2015.
Selain JHT dan iuaran BPJS Kesehatan, kontrak kerja tidak sesuai aturan perundang-undangan tenaga kerja dan pesangon/uang terima kasih dalam satu tahun kerja juga tidak dibayar. Hal ini disampaikan salah seorang karyawan PT Nira Murni Contructioan, Beni kepada wartawan, Selasa (27/10).
PT Nira Murni Contructoian dikontrak PT Chevron Dumai sejak bulan Januari 2015 lalu, tetapi hak normatif pekerja tidak dibayar oleh perusahaan.
“Tiap bulan gaji kami dipotong perusahaan untuk bayar iuran BPJS Kesehatan, tapi kami sangat menyesalkan dimana sewaktu ada karyawan membawa keluarganya berobat dengan mengunakan kartu BPJS Kesehatan tidak bisa karena iuaran tidak dibayar oleh perusahaan ke BPJS Kesehatan. Begitu juga JHT kami, tidak dibayar oleh perusahaan,”ungkap Beni.
Beni berharap Disnakertrans Kota Dumai senagai instansi terkait dapat membantu menyelesai hal ini dan menjalankan funsi dan kewenangannya, khususnya dalam menyelesaikan perselisihan hak normatif pekerja.
Menurutnya , hal ini pernah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, tapi hingga kini tak ada tangapannya. “Ada lebih kurang dua ratus karyawan yang mengalami hal ini. Kami malah diancam diberhentikan oleh pihak perusahaan, jika hal ini kami bocorkan,”sebut Beni (sri).
Share
Berita Terkait
Komentar